Gegara Diminta Uang Rp50 Ribu, Tia Dianiaya Suami

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melaporkan suami sirinya. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat melaporkan suami sirinya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma dan terus menangis, seroang ibu rumah tangga yakni Meitia Junarsih (33), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, lantaran sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suami sirinya, Rabu (11/6/2025).

Kedatangan Tia yang tercatat sebagai warga Jalan Slamet Riady Lorong Manggar Kecamatan IT II Palembang ini, tidak lain hendak melaporkan suami sirinya yakni MF (29), yang sudah melakukan penganiayaan terharap dirinya.

Dihadapan petugas piket pengaduan, Tia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/6/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, saat dirinya berada di rumah. “Peristiwa ini terjadi saat saya berada di rumah. Saya dipukuli dan kejadian ini sudah sering terjadi,” ungkapnya.

Berawal, saat terlapor meminta uang Rp50 ribu dengan ibu. Lalu lantaran tidak diberi oleh ibunya, Terlapor malah menyalahkan korban hingga dipukuli.

“Awalnya terlapor ini meminta uang dengan ibunya Rp 50 ribu, tetapi tidak diberi. Lalu meminta kepada saya hingga saya dianiaya,” ucapnya.

Lanjutnya, saat itu terjadilah Cek-cok mulut antara keduanya. “Cek -cok mulut. Lalu saya dipukuli dengan membabi buta, di bagian wajah, mata, dan bibir. Terlapor ini meminta uang diduga hendak membeli sabu. Oleh itulah tidak diberikan,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, mata berdarah, dan  bibir pecah. “Saya tidak terima. Oleh itu saya laporkan. Peristiwa ini juga sering terjadi. Bahkan terlapor juga mengancam akan memviralkan foto saya tanpa busana,” bebernya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan. “Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti Anggota Satreskrim unit PPA Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Kota Palembang

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB

Empat Lawang

Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:48 WIB