Gegara Diminta Uang Rp50 Ribu, Tia Dianiaya Suami

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melaporkan suami sirinya. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat melaporkan suami sirinya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma dan terus menangis, seroang ibu rumah tangga yakni Meitia Junarsih (33), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, lantaran sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suami sirinya, Rabu (11/6/2025).

Kedatangan Tia yang tercatat sebagai warga Jalan Slamet Riady Lorong Manggar Kecamatan IT II Palembang ini, tidak lain hendak melaporkan suami sirinya yakni MF (29), yang sudah melakukan penganiayaan terharap dirinya.

Dihadapan petugas piket pengaduan, Tia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/6/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, saat dirinya berada di rumah. “Peristiwa ini terjadi saat saya berada di rumah. Saya dipukuli dan kejadian ini sudah sering terjadi,” ungkapnya.

Berawal, saat terlapor meminta uang Rp50 ribu dengan ibu. Lalu lantaran tidak diberi oleh ibunya, Terlapor malah menyalahkan korban hingga dipukuli.

“Awalnya terlapor ini meminta uang dengan ibunya Rp 50 ribu, tetapi tidak diberi. Lalu meminta kepada saya hingga saya dianiaya,” ucapnya.

Lanjutnya, saat itu terjadilah Cek-cok mulut antara keduanya. “Cek -cok mulut. Lalu saya dipukuli dengan membabi buta, di bagian wajah, mata, dan bibir. Terlapor ini meminta uang diduga hendak membeli sabu. Oleh itulah tidak diberikan,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, mata berdarah, dan  bibir pecah. “Saya tidak terima. Oleh itu saya laporkan. Peristiwa ini juga sering terjadi. Bahkan terlapor juga mengancam akan memviralkan foto saya tanpa busana,” bebernya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan. “Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti Anggota Satreskrim unit PPA Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB