Gara-gara Sandal, Pelajar Ini Dianiaya Bibi

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban didampingi orangtuanya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban didampingi orangtuanya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami AG (15), seorang pelajar di kota Palembang ini. Dirinya sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh bibinya sendiri. Tidak terima anaknya sudah dianiaya, membuat MA (41) melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Kamis (31/7/2025).

Dihadapan petugas piket penganduan, warga Lorong Budi Mulia II Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat anaknya berada di Jalan Gub Bastari, Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Berawal, saat korban sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara), sedang makan model di tempat bik Susi. Lalu datang Terlapor yakni EV langsung marah-marah. “Kalau dari keterangan anak saya, bibinya ini datang ke lokasi kejadian langsung marah-marah,” ungkap Ariyadi.

Ternyata kemarahan EV pun dipicu lantaran keponakannya ini (korban) memakai sandal miliknya. “Karena merasa bersalah, jadi anak saya ini mengembalikan sandal bibinya tersebut,” katanya, korban sambil meminta maaf.

Namun, saat itu EV malah marah-marah langsung menampar pipi korban, menarik rambut, memukul dan menendang korban hingga korban tidak berdaya. “Itulah saya laporkan ke sini, berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka lebam sekujur tubuhnya. Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait kasus UU perlindungan anak.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB