Fokus Standar Layanan Dasar PPID Kab. Muba Kawal Keterbukaan Informasi

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Dalam rangka memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan efektif hingga ke tingkat desa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan kegiatan Monitoring terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Sungai Medak dan Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Senin (14/07/2025).

Monitoring ini menitikberatkan pada evaluasi tahap awal pelaksanaan pelayanan informasi publik, mengingat PPID di kedua desa tersebut merupakan PPID yang baru terbentuk. Pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya mengawal amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Pada tahapan monitoring ini, tim dari PPID Kabupaten Muba menitikberatkan penilaian pada pemenuhan standar layanan minimal PPID Desa. Beberapa aspek penting yang menjadi perhatian utama meliputi: ketersediaan sekretariat PPID di kantor desa, keberadaan meja layanan informasi (desk layanan), pemasangan struktur organisasi PPID pada ruang sekretariat, penyediaan brosur atau leaflet informasi terkait PPID Desa, serta ketersediaan berbagai formulir layanan informasi seperti Form Registrasi Pemohon (baik individu, kelompok, organisasi kemasyarakatan/LSM, maupun media massa), Surat Pernyataan Pemohon Informasi, dan formulir lainnya yang sesuai dengan lampiran dalam Peraturan Komisi Informasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini bukan hanya bertujuan untuk menilai, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kapasitas PPID Desa agar mampu memberikan layanan informasi secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Monitoring ini tidak sekedar menilai capaian, tetapi juga menjadi momen pembinaan untuk memastikan PPID Desa mampu menjalankan fungsinya secara maksimal sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik. Keberadaan PPID harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Upaya ini juga merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang selaras dengan visi dan misi Bupati Muba HM Toha dan Wakil Bupati Muba Kyai Rohman,” tegas Sinulingga.

Sementara, Frans Gustian, ST., M.Si Kepala Bidang Informasi Publik Dinkominfo Muba selaku PPID Kabupaten menambahkan bahwa kedua desa ini baru membentuk PPID, sehingga monitoring ini juga menjadi sarana edukasi dan percepatan pemenuhan standar layanan informasi publik PPID Desa.

“PPID Desa Sungai Medak dan Rimba Ukur merupakan PPID yang baru terbentuk. Maka dari itu, kami hadir untuk memastikan bahwa perangkat desa memahami peran, fungsi, dan tanggung jawab mereka dalam menyampaikan informasi publik secara transparan kepada masyarakat dan monitoring ini bertujuan untuk melihat sejauh mana PPID Desa telah menjalankan pelayanan informasi publik secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kepala Desa Sungai Medak Abdul Hulik menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan PPID Kab. Muba, serta menyatakan kesiapan untuk melengkapi dan menjalankan seluruh komponen standar layanan PPID sesuai ketentuan.

“Kami mengapresiasi arahan dan pembinaan dari PPID Kab. Muba sebagai PPID yang baru terbentuk, tentu ini menjadi panduan penting bagi kami untuk segera melengkapi dan menjalankan layanan informasi publik di desa secara bertahap,” ujarnya.

PPID Kab. Muba berharap melalui monitoring ini, seluruh PPID Desa di Kabupaten Muba, khususnya yang baru terbentuk, dapat berkembang dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan visi Kabupaten Muba menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat menuju Muba Maju Lebih Cepat.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Aku Adalah Pancasila 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:10 WIB

Sumsel

Pancasila Pedoman Hidupku 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 10:47 WIB