Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan pengedar narkoba. (Photo: Ariel Sarah Simorangkir)

Polisi amankan pengedar narkoba. (Photo: Ariel Sarah Simorangkir)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Srijaya Negara Lorong Guntang RT 31 RW 10 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Adalah Gati Indra (60) yang diringkus Polsek IB I.

Pria paruh baya tersebut ditangkap polisi berkat adanya laporan masyarakat. Tersangka diamankan saat sedang menunggu pembeli sabu di samping rumahnya, Kamis (9/6/2022), sekitar pukul 09.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan enam paket narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut dia simpan dalam wadah kotak permen warna kuning dengan tutup merah dari saluran air.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang Rp100 ribu. Uang itu diduga merupakan hasil penjualan satu paket narkotika.

Indra mengaku telah mengedarkan narkoba selama 15 hari. “Dari pengakuan tersangka baru 15 hari. Akan tetapi kami mendapatkan informasi dari masyarakat dia sudah cukup lama menjadi pengedar,” ujar Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A. Tambunan, Jum’at (17/6/2022).

Tersangka mengaku ia hanya menjadi penjual narkoba dan tidak memakai. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB