Edarkan Sabu, Pria Asal Banyuasin Diringkus

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Air Kumbang. (Photo: Istimewa)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Air Kumbang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Seorang pria berinisial AN (22), warga Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin diringkus lantaran edarkan narkoba jenis sabu.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti (BB) berupa  2 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,41 gram, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR.

Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sebubus ada seseorang yang sering menjualbelikan diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang beserta anggota langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terkait laporan tersebut.

Satreskrim Polsek Air Kumbang melakukan penyelidikan dan ada seorang laki-laki yang dicurigai berinisial AN.

“Kemudian pada Sabtu 26 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku AN ingin melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Rendi, Rabu (30/7/2025).

“Transaksi dilakukan di areal perkebunan PT TBL divisi Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.

Petugas melakukan penyisiran di areal kebun, pada saat menyisiri terlihat ada seorang laki-laki menggunakan sebuah sepeda motor merk Yamaha WR yang sedang menunggu seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu Satreskrim Polsek Air Kumbang langsung menghampiri.

“Pada saat dihampiri laki-laki tersebut ada menjatuhkan sesuatu. Petugas langsung mengamankan pelaku serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1  paket yang diduga narkotika dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR,” ujar Rendi.

Tidak sampai di situ, pelaku juga dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

“Pada saat penggeledahan rumah ditemukan lagi 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu di belakang rumahnya tepatnya di selipan pohon sawit,” kata Rendi.

Selanjutnya atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Air Kumbang dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Rendi. (ANA)

Berita Terkait

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Kota Palembang

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Senin, 13 Jul 2026 - 15:21 WIB