Dua Pencuri Sapi di Desa Srikembang III Diamankan Polsek Tanjung Batu

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Batu. (Photo: Suci)

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Batu. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap hewan ternak didekat area pemakaman Desa Srikembang III, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (7/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku berinisial AT (29) warga Desa Srikembang I, dan A alias K (43) warga Desa Srikembang III. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan, Selasa 9 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Sapi milik korban W (41) diduga diracun menggunakan zat putas hingga mati, kemudian dipotong dan diambil dagingnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr Syaparudin Akso mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-B/39/VI/2025/SUMSEL/RES OI/SEK TGB tertanggal 20 Juni 2025.

Dari laporan tersebut, Tim Reskrim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua dari empat pelaku  diamankan.

“Keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama dua orang lainnya yang kini berstatus DPO, yakni D dan I, keduanya warga Srikembang III,” ungkap Akso, Jumat (11/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku diketahui menjual daging sapi hasil curian tersebut kepada seseorang di Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat.

“Tiap pelaku mendapat bagian sebesar Rp 370 ribu dari hasil penjualan,” ujar Akso.

Selain barang bukti sapi, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam-merah tanpa plat nomor yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” kata Akso.

Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB