Dua Pencuri Sapi di Desa Srikembang III Diamankan Polsek Tanjung Batu

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Batu. (Photo: Suci)

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Batu. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap hewan ternak didekat area pemakaman Desa Srikembang III, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (7/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku berinisial AT (29) warga Desa Srikembang I, dan A alias K (43) warga Desa Srikembang III. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan, Selasa 9 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Sapi milik korban W (41) diduga diracun menggunakan zat putas hingga mati, kemudian dipotong dan diambil dagingnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr Syaparudin Akso mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-B/39/VI/2025/SUMSEL/RES OI/SEK TGB tertanggal 20 Juni 2025.

Dari laporan tersebut, Tim Reskrim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua dari empat pelaku  diamankan.

“Keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama dua orang lainnya yang kini berstatus DPO, yakni D dan I, keduanya warga Srikembang III,” ungkap Akso, Jumat (11/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku diketahui menjual daging sapi hasil curian tersebut kepada seseorang di Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat.

“Tiap pelaku mendapat bagian sebesar Rp 370 ribu dari hasil penjualan,” ujar Akso.

Selain barang bukti sapi, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam-merah tanpa plat nomor yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” kata Akso.

Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru