Dua Pencuri Sapi di Desa Srikembang III Diamankan Polsek Tanjung Batu

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Batu. (Photo: Suci)

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Batu. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap hewan ternak didekat area pemakaman Desa Srikembang III, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (7/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku berinisial AT (29) warga Desa Srikembang I, dan A alias K (43) warga Desa Srikembang III. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan, Selasa 9 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Sapi milik korban W (41) diduga diracun menggunakan zat putas hingga mati, kemudian dipotong dan diambil dagingnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr Syaparudin Akso mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-B/39/VI/2025/SUMSEL/RES OI/SEK TGB tertanggal 20 Juni 2025.

Dari laporan tersebut, Tim Reskrim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua dari empat pelaku  diamankan.

“Keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama dua orang lainnya yang kini berstatus DPO, yakni D dan I, keduanya warga Srikembang III,” ungkap Akso, Jumat (11/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku diketahui menjual daging sapi hasil curian tersebut kepada seseorang di Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat.

“Tiap pelaku mendapat bagian sebesar Rp 370 ribu dari hasil penjualan,” ujar Akso.

Selain barang bukti sapi, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam-merah tanpa plat nomor yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” kata Akso.

Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. (ANA)

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Berperilaku 

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:39 WIB

Sumsel

PANCASILA SEBAGAI CERMINAN KEHIDUPAN SEHARI-HARI  

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:30 WIB