SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sempat beredar video viral yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap sopir truk di kawasan Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang. Dua pelaku pemalakan di video tersebut ternyata masih di bawah umur, MN (17) dan RS (15). Kini keduanya sudah ditangkap polisi.
“Iya sudah kita tangkap (pemalak viral). Diangkapnya tadi malam (21/1/2022) sekitar jam pukul 20.00 WIB,” kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Roy, kedua pelaku saat ini masih berada di Mapolsek. Keduanya yang merupakan warga Ilir Barat I Palembang itu masih diamankan, sembari menunggu korban membuat laporan polisi.
“Saat ini masih kita amankan di kantor. Kita masih menunggu laporan korban (sopir truk yang dipalak),” ungkap Roy.
Meski demikian, sambungnya, apabila kurun waktu 1×24 jam tidak ada yang membuat laporan, maka kedua pemuda tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Palembang untuk dibina.
“Kalau memang tidak ada yang melapor selama 1×24 jam (sehari semalam) mereka ini akan kita serahkan ke Dinsos untuk dibina,” jelasnya. (ANA)

















