Dua Pelaku Percobaan Begal Bersenjata di Ogan Ilir Diringkus

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Pemulutan. (Photo: Suci)

Dua pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Pemulutan. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Dua dari tiga pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu (15/6) dini hari lalu, diringkus.

Kedua pelaku berinisial MH (19) warga Kelurahan 5 Ulu Palembang dan MA (19) warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku saat Tim tengah melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

“Tim menerima informasi dari warga bahwa korban dibegal. Tim lalu melakukan pengejaran ke lokasi,” jelas Angga, Selasa (17/6/2025).

Dua pelaku diamankan di semak-semak tak jauh dari TKP. “Selain kedua pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna pink putih milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, serta senjata tajam yang sempat dibuang pelaku saat melarikan diri,” ungkap Angga.

Kata Angga, peristiwa tersebut bermula saat korban bernama Nanda (26) mengendarai sepeda motor Honda Vario warna pink putih melintas di TKP.

“Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mencoba merampas kunci motor korban. Namun, korban berhasil melawan dan melarikan diri,” kata Angga.

Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 365 jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan,” tutur Angga. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB