Dua Pelaku Begal Bersenpi Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usai diringkus Unit Pidum. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku usai diringkus Unit Pidum. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergerak cepat menindaklanjuti adanya peristiwa viral aksi pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), atau begal di media sosial (Medsos) Instagram kota Palembang, Satreskrim Polrestabes lakukan melakukan penyelidikan.

Alhasil, setelah keberadaan kedua pelaku berhasil diendus anggota Pidana Umum (Pidum) pimpinan Kasubnit Ospnal Ipda Popay. Keduanya pun berhasil ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing, Selasa malam (20/5/2025).

Kedua pelaku yakni, M. Ulil Amri (26), dan Wisnu Prasetio (33), warga jalan Mandi Api Lorong Gotong Royong Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang. Mereka hanya bisa mengakui perbuatannya ketika digelandang petugas ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Aksi kedua pelaku ini lakukannya, pada Minggu (18/5/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Angkatan 45 YKP II Kaca Piring, tepatnya di belakang kantor XL, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.

Dimana, berawal saat korban yakni Anggun (22), warga Jalan Tanjung Lubuk Bubuk hendak berangkat kerja menghias pengantin di Jalam Kaca Piring, dengan menggunakan sepeda motor pcx bernopol BG 4828 AAX warna merah.

Lalu, korban dari rumah melintas melalu jalan demang Lebar Daun menuju jalan Angkatan 45, menuju ke jalan Kaca Piring, saat korban melewati jembatan dam di Jalan Kaca Piring tepat ei samping kantor XL, dari belakang korban sudah buntuti di pepet oleh dua orang pelaku.

Karena panik dan ketakutan, korban terpaksa menabrakan sepeda motor ke pot bunga yang ada di persimpangan pinggir jalan, akhirnya terjatuh, saat pelaku menodong senpi. Dengan leluasa pelaku merampas motor dan tas korban.

“Benar kedua pelaku berhasil kita ringkus, setelah kita menerima laporan korban. Aksi pelaku juga sempat viral di medsos Instagram kota Palembang,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan didampingi Kasubnit Ospnal Pidum, Ipda Popay, Minggu (25/5/2025).

Lanjut Andrie, setelah dilakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku berhasil diendus. Tidak buang buang waktu, pelaku langsung diringkus saat berada di rumahnya masing-masing. “Keduanya kami tangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” tegasnya.

Selain mengamankan keduanya pelaku, Sambung Andrie, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Sepeda motor merk PCX warna merah Dop, BG 4828 AAX, tahun 2022, dan 1 tas yang berisikan Hp VIVO Y27S, dompet yang berisikan KTP, BPJS, SIM, STNK motor dan , Kartu Asuransi atas nama Korban.

“Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 365 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” katanya.

Hingga kini, ditambahkan Andrie, kedua pelaku masih diperiksa petugas penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk didalami terkait adanya dugaan TKP dan korban lain. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kota Palembang

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:38 WIB