Dua Pelaku Begal Bersenpi Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usai diringkus Unit Pidum. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku usai diringkus Unit Pidum. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergerak cepat menindaklanjuti adanya peristiwa viral aksi pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), atau begal di media sosial (Medsos) Instagram kota Palembang, Satreskrim Polrestabes lakukan melakukan penyelidikan.

Alhasil, setelah keberadaan kedua pelaku berhasil diendus anggota Pidana Umum (Pidum) pimpinan Kasubnit Ospnal Ipda Popay. Keduanya pun berhasil ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing, Selasa malam (20/5/2025).

Kedua pelaku yakni, M. Ulil Amri (26), dan Wisnu Prasetio (33), warga jalan Mandi Api Lorong Gotong Royong Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang. Mereka hanya bisa mengakui perbuatannya ketika digelandang petugas ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Aksi kedua pelaku ini lakukannya, pada Minggu (18/5/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Angkatan 45 YKP II Kaca Piring, tepatnya di belakang kantor XL, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.

Dimana, berawal saat korban yakni Anggun (22), warga Jalan Tanjung Lubuk Bubuk hendak berangkat kerja menghias pengantin di Jalam Kaca Piring, dengan menggunakan sepeda motor pcx bernopol BG 4828 AAX warna merah.

Lalu, korban dari rumah melintas melalu jalan demang Lebar Daun menuju jalan Angkatan 45, menuju ke jalan Kaca Piring, saat korban melewati jembatan dam di Jalan Kaca Piring tepat ei samping kantor XL, dari belakang korban sudah buntuti di pepet oleh dua orang pelaku.

Karena panik dan ketakutan, korban terpaksa menabrakan sepeda motor ke pot bunga yang ada di persimpangan pinggir jalan, akhirnya terjatuh, saat pelaku menodong senpi. Dengan leluasa pelaku merampas motor dan tas korban.

“Benar kedua pelaku berhasil kita ringkus, setelah kita menerima laporan korban. Aksi pelaku juga sempat viral di medsos Instagram kota Palembang,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan didampingi Kasubnit Ospnal Pidum, Ipda Popay, Minggu (25/5/2025).

Lanjut Andrie, setelah dilakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku berhasil diendus. Tidak buang buang waktu, pelaku langsung diringkus saat berada di rumahnya masing-masing. “Keduanya kami tangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” tegasnya.

Selain mengamankan keduanya pelaku, Sambung Andrie, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Sepeda motor merk PCX warna merah Dop, BG 4828 AAX, tahun 2022, dan 1 tas yang berisikan Hp VIVO Y27S, dompet yang berisikan KTP, BPJS, SIM, STNK motor dan , Kartu Asuransi atas nama Korban.

“Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 365 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” katanya.

Hingga kini, ditambahkan Andrie, kedua pelaku masih diperiksa petugas penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk didalami terkait adanya dugaan TKP dan korban lain. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru