Dua Pelaku Begal Bersenpi di Palembang Diringkus

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Kedua tersangka saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua orang pelaku begal yang beraksi dengan menggunakan senpi rakitan di Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang ditangkap.

Pelaku yang diamankan yakni, Ralufdi alias Lutfi (19) warga Desa Muara Baru, Kayu Agung OKI dan M Rizal Merdeka alias Deka (19) warga Jalan Ratu Sianum, Lorong Langgar, Kelurahan Sei Buah Palembang.

Selain 2 pelaku begal, petugas juga mengamankan barang bukti satu pucuk senpi rakitan beserta 3 butir amunisi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menerangkan, aksi begal yang dilakukan 2 pelaku ini terjadi di Jalan Alang-Alang Lebar, Kelurahan Talang Kelapa, Minggu 13 Juli 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.

Di mana korban berinisial MJ (16), seorang pelajar warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin sedang berada di Jalan Baypass, AAL Palembang membawa sepeda motor.

“Saat itu korban MJ tengah bersama teman-temannya dan 3 orang pelaku langsung menodongkan senpira kepada korban dan menuduh korban membawa senjata tajam,” terang Nandang, Rabu (16/7/2025).

Salah satu pelaku langsung merebut paksa sepeda motor korban Honda Beat.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan berusaha merebut sepeda motornya dengan mendekat para pelaku. Namun, salah satu pelaku menembakan senjata api ke arah korban,” kata Nandang.

Mengetahui hal tersebut, korban dan tema-temannya kabur dan saat bersamaan para pelaku juga pergi membawa kabur motor korban. Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor dan saat ini petugas masih mengejar satu orang DPO lagi.

“Ada satu lagi DPO, dan saat ini tengah dilakukan pengejaran,” jelas Nandang.

Atas ulahnya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

“Barang bukti yang diamankan sepeda motor pelaku yang dipakai saat beraksi dan satu pucuk senpi rakitan dengan 3 butir amunisinya,” tutur Nandang. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru