DPRD Segera Panggil Oknum Guru SMA 16 yang Terlibat Konflik

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Sumsel, M Oktafiansyah. (Photo: Istimewa)

Anggota Komisi V DPRD Sumsel, M Oktafiansyah. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polemik kekisruhan yang belakangan ini marak terjadi di lembaga pendidikan Kota Palembang tepatnya di sekolah-sekolah negeri jenjang menengah atas, baik SMA maupun SMK turut menjadi perhatian serius para wakil rakyat yang duduk kursi DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Sebagian besar wakil rakyat turut menyoroti hal itu dan sangat menyayangkan dengan apa yang belakangan ini terjadi, apalagi ada yang mengarah ke tindakan kekerasan dengan berujung adanya laporan polisi seperti yang baru-baru ini terjadi antara dua guru di SMAN 16 Palembang.

Anggota Komisi V DPRD Sumsel dari Fraksi PKB, M Oktafiansyah menilai seorang guru seharusnya mencontohkan perilaku baik baik terhadap muridnya sendiri maupun masyarakat luas, bukan malah sebaliknya melakukan kekerasan apalagi di lingkungan sekolah.

Dirinya meminta kepada guru untuk memberikan contoh dan teladan yang baik karena guru adalah panutan bagi para murid.

 “Guru adalah orang tua murid di sekolah sebaiknya para guru memberikan teladan yang baik, baik disekolah maupun luar sekolah,” jelasnya saat dimintai tanggapan terkait ragam polemik kekisruhan yang belakangan ini marak terjadi di lingkungan sekolah, Selasa 21 Oktober 2025.

Seharusnya, dikatakannya jika ada persoalan terjadi di lingkungan sekolah baik itu antara sesama guru, murid maupun orang tua siswa janganlah diselesaikan dengan emosi melainkan menyelesaikan persoalan tersebut secara bermusyawarah dan berkomunikasi, jangan sampai persoalan berakhir dengan kekerasan.

“Karena setiap persoalan ada jalan keluarnya. Jika sudah terjadi kekerasan dan tidak bisa ditengahi lagi mau tidak mau maka sesuai aturan negara yang berlandaskan hukum harus dikenakan pidana kepada pelaku kekerasan, siapa pun dia,” terangnya.

Jadikan kasus ini pelajaran, kata Oktafiansyah sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari. Dengan banyak persoalan yang terjadi jangan sampai terjadi lagi sehingga dunia pendidikan kedepan akan semakin baik dan berkualitas.

 “Dalam waktu dekat kita akan memangil Diknas Pendidikan Sumsel dan beberapa SMA/SMK serta guru yang terlibat persoalan termasuk guru SMAN 16 Palembang yang kasusnya viral di mana-mana itu dan tentunya hal itu sangat tak patut terjadi di dunia pendidikan kota kebanggaan kita ini,” katanya.

“Minggu ini akan kita jadwalkan untuk melakukan klarifikasi langsung ke Dinas, pihak sekolah maupun oknum guru sehingga persoalan seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sako Palembang, Kompol Amsaludin melalui Kanit Reskrim AKP Apriansyah membenarkan dengan adanya laporan yang sudah dibuat oleh korban guru atas nama Yuli Mirza tersebut.

Bahkan pelaku dengan inisial S selaku Bendahara Dana Bos yang berstatus PPPK di sekolah yang sama dengan korban itu, lanjutnya saat ini telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka oleh penyidik usai melalui proses penyelidikan.

“Perkara (penganiayaan) sudah kita naikkan penyidikan ke tahap penetapan tersangka dan sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor sebagai tersangka,” ungkap AKP Apriansyah.

Dijelaskan, penetapan ini dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang sudah cukup. “Penyidik telah menetapkan tersangka dengan dua alat bukti sudah dianggap cukup,” ujarnya.

Tersangka sendiri telah menyampaikan permohonan maaf dibuktikan dengan kondisinya yang juga sedang berada di ranjang perawatan di fasilitas kesehatan dan tangan tengah dipasang selang infus.

Diketahui sebelumnya, diduga ditenggarai permasalahan tandatangan (TTD) Kepala Sekolah guna melengkapi berkas sertifikasi, sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) ini terlibat tindak Pidana penganiayaan, Sabtu 18 Oktober 2025.

Keduanya, yakni Operator Dana bos yang berstatus PPPK tega menganiaya seorang guru ASN dengan membenturkan kepala korban ke dinding sekolah.

Mengalami itu, korban yakni Yuli Nuriza seorang guru di SMAN 16 Palembang terpaksa melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polsek Sako Palembang, Rabu 15 Oktober 2025 kemarin.

‎Ironisnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi di lingkungan sekolah SMAN 16 Palembang yang berada di Jalan Lebak Murni Kecamatan Sako, Palembang, pada Rabu kemarin.

‎Akibat peristiwa tersebut, korban Yuli Nuriza harus mendapatkan perawatan serius ke RSK Hospital Kenten, dan harus mengalami pembengkakan pada kepalanya, ini lantaran dibenturkan ke dinding oleh S yang menjabat Bendahara Dana Bos. (ANA)

Berita Terkait

Ekspresi: Dakwaan Diklaim Kabur, Terdakwa Bongkar Peran Harmizon dalam Kasus Irigasi Muara Enim
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025
Herman Deru Usut Polemik SPMB SMA yang Ancam Status Dapodik Ratusan Siswa di Palembang
Karantina Sumsel dan IPC Perkuat Sinergi Logistik Ekspor
Saksi Bea Cukai: 17 Cartridge Vape Berisi Metamfetamina Ditemukan dalam Tas WN Malaysia di Bandara SMB II
Hakim PN Palembang Hukum Pengedar 69 Butir Ekstasi 11 Tahun, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:40 WIB

Ekspresi: Dakwaan Diklaim Kabur, Terdakwa Bongkar Peran Harmizon dalam Kasus Irigasi Muara Enim

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Senin, 29 Juni 2026 - 21:03 WIB

Herman Deru Usut Polemik SPMB SMA yang Ancam Status Dapodik Ratusan Siswa di Palembang

Berita Terbaru

Foto : korban usai membuat laporan polisi

Kota Palembang

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:37 WIB

Foto : tersangka diserahkan dikantor polisi

Kota Palembang

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:32 WIB