DPRD Segera Panggil Oknum Guru SMA 16 yang Terlibat Konflik

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Sumsel, M Oktafiansyah. (Photo: Istimewa)

Anggota Komisi V DPRD Sumsel, M Oktafiansyah. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polemik kekisruhan yang belakangan ini marak terjadi di lembaga pendidikan Kota Palembang tepatnya di sekolah-sekolah negeri jenjang menengah atas, baik SMA maupun SMK turut menjadi perhatian serius para wakil rakyat yang duduk kursi DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Sebagian besar wakil rakyat turut menyoroti hal itu dan sangat menyayangkan dengan apa yang belakangan ini terjadi, apalagi ada yang mengarah ke tindakan kekerasan dengan berujung adanya laporan polisi seperti yang baru-baru ini terjadi antara dua guru di SMAN 16 Palembang.

Anggota Komisi V DPRD Sumsel dari Fraksi PKB, M Oktafiansyah menilai seorang guru seharusnya mencontohkan perilaku baik baik terhadap muridnya sendiri maupun masyarakat luas, bukan malah sebaliknya melakukan kekerasan apalagi di lingkungan sekolah.

Dirinya meminta kepada guru untuk memberikan contoh dan teladan yang baik karena guru adalah panutan bagi para murid.

 “Guru adalah orang tua murid di sekolah sebaiknya para guru memberikan teladan yang baik, baik disekolah maupun luar sekolah,” jelasnya saat dimintai tanggapan terkait ragam polemik kekisruhan yang belakangan ini marak terjadi di lingkungan sekolah, Selasa 21 Oktober 2025.

Seharusnya, dikatakannya jika ada persoalan terjadi di lingkungan sekolah baik itu antara sesama guru, murid maupun orang tua siswa janganlah diselesaikan dengan emosi melainkan menyelesaikan persoalan tersebut secara bermusyawarah dan berkomunikasi, jangan sampai persoalan berakhir dengan kekerasan.

“Karena setiap persoalan ada jalan keluarnya. Jika sudah terjadi kekerasan dan tidak bisa ditengahi lagi mau tidak mau maka sesuai aturan negara yang berlandaskan hukum harus dikenakan pidana kepada pelaku kekerasan, siapa pun dia,” terangnya.

Jadikan kasus ini pelajaran, kata Oktafiansyah sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari. Dengan banyak persoalan yang terjadi jangan sampai terjadi lagi sehingga dunia pendidikan kedepan akan semakin baik dan berkualitas.

 “Dalam waktu dekat kita akan memangil Diknas Pendidikan Sumsel dan beberapa SMA/SMK serta guru yang terlibat persoalan termasuk guru SMAN 16 Palembang yang kasusnya viral di mana-mana itu dan tentunya hal itu sangat tak patut terjadi di dunia pendidikan kota kebanggaan kita ini,” katanya.

“Minggu ini akan kita jadwalkan untuk melakukan klarifikasi langsung ke Dinas, pihak sekolah maupun oknum guru sehingga persoalan seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sako Palembang, Kompol Amsaludin melalui Kanit Reskrim AKP Apriansyah membenarkan dengan adanya laporan yang sudah dibuat oleh korban guru atas nama Yuli Mirza tersebut.

Bahkan pelaku dengan inisial S selaku Bendahara Dana Bos yang berstatus PPPK di sekolah yang sama dengan korban itu, lanjutnya saat ini telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka oleh penyidik usai melalui proses penyelidikan.

“Perkara (penganiayaan) sudah kita naikkan penyidikan ke tahap penetapan tersangka dan sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor sebagai tersangka,” ungkap AKP Apriansyah.

Dijelaskan, penetapan ini dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang sudah cukup. “Penyidik telah menetapkan tersangka dengan dua alat bukti sudah dianggap cukup,” ujarnya.

Tersangka sendiri telah menyampaikan permohonan maaf dibuktikan dengan kondisinya yang juga sedang berada di ranjang perawatan di fasilitas kesehatan dan tangan tengah dipasang selang infus.

Diketahui sebelumnya, diduga ditenggarai permasalahan tandatangan (TTD) Kepala Sekolah guna melengkapi berkas sertifikasi, sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) ini terlibat tindak Pidana penganiayaan, Sabtu 18 Oktober 2025.

Keduanya, yakni Operator Dana bos yang berstatus PPPK tega menganiaya seorang guru ASN dengan membenturkan kepala korban ke dinding sekolah.

Mengalami itu, korban yakni Yuli Nuriza seorang guru di SMAN 16 Palembang terpaksa melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polsek Sako Palembang, Rabu 15 Oktober 2025 kemarin.

‎Ironisnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi di lingkungan sekolah SMAN 16 Palembang yang berada di Jalan Lebak Murni Kecamatan Sako, Palembang, pada Rabu kemarin.

‎Akibat peristiwa tersebut, korban Yuli Nuriza harus mendapatkan perawatan serius ke RSK Hospital Kenten, dan harus mengalami pembengkakan pada kepalanya, ini lantaran dibenturkan ke dinding oleh S yang menjabat Bendahara Dana Bos. (ANA)

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru