Dor! Dua Begal Sadis Tersungkur Dihantam Timah Panas

- Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa

Photo: Istimewa

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil dilumpuhkan anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Saparudin (18) dan Muhammad Arif (29), warga Jalan Sunarna, Kecamatan Sematang Borang Palembang, ditangkap di tempat yang berbeda, Rabu (14/7/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat akan ditangkap, keduanya mencoba kabur, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas. Kemudian para pelaku dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bari Palembang untuk melakukan perawatan. Setelah itu langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, bahwa kedua pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Pelaku menurut pengakuannya sudah lima kali melakukan aksi yang sama dengan modus yang sama. Bahkan mereka tidak segan-segan melukai korbannya demi memiliki harta benda korban,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Seperti yang terjadi pada seorang pelajar Arya Indra Gunawan (16), menjadi korban para pelaku pada 1 Juli 2021 sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan May Zen, Lorong Harapan Jaya 1, Kecamatan Kalidoni.

“Saat itu korban memainkan ponsel sendirian di rumahnya, kemudian dari interogasi yang anggota kita lakukan para pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor, yang mana pelaku Arif yang dibonceng turun, langsung menikam korban dan pelaku berhasil membawa ponsel korban,” katanya.

Kemudian setelah itu kedua pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polrestabes Palembang. “Sesuai dengan hasil trace imei ponsel korban, pelaku berhasil kami tangkap. Pelaku dihadiahi timah panas setelah tembakan peringatan tidak dihiraukan,” tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan satu unit sepeda motor, satu unit ponsel milik korban, dan satu helai hoodie warna abu-abu yang di pakai pelaku pada saat kejadian.

“Atas kejadian itu para pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara,” tutur Kompol Tri.

Pelaku Arif mengakui perbuatannya. “Saya mengakui kalau saya telah melakukan aksi begal itu bersama dengan pelaku Udin, dimana saya sebagai eksekutor dan rekan saya menunggu di motor,” akunya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun
Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas
Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 
1X24 Jam Satu Pelaku Pengeroyokan Sopir Ditangkap Reskrim dan Polsek Sukarami
Diburu Sejak Tahun Lalu, Pelaku Curanmor di Palembang Akhirnya Diciduk di Mariana Banyuasin

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB

Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi - Pelaksanaan pemadaman darat di Pulau Semambu Kabupaten Ogan Ilir oleh Tim Satgas Darat BPBD Sumsel. Foto: BPBD Sumsel

Kota Palembang

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:01 WIB