Dituduh Hendak Larikan Uang Jersey, Oca Dikeroyok Tetangga

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Aryo)

Korban saat Melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Aryo)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Oca (20), melaporkan tetangganya, LA dan AB, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (25/2/2025). Keduanya dilaporkan Oca ke Polisi atas dugaan penganiayaan.

Kepada petugas piket, korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/2/2025), sekitar pukul 11.30 WIB, di rumahnya Jalan Jenderal A. Yani, Lorong KH Umar, Kelurahan 8 Ulu, kecamatan Jakabaring Palembang.

“Saya kesini mau laporkan tetangga saya, LA dan AB. Mereka telah mengeroyok saya,” ungkapnya.

Korban mengatakan, jika dirinya didatangi kedua terlapor dan langsung menarik tangannya. “Saya didatangi, tangan saya ditarik hingga lecet. Kemudian perut saya ditendang tepat di bekas jahitan sesar, saya dikeroyok pak,” terangnya.

Ia mengatakan, jika penganiayaan tersebut diduga karena terjadi salah paham antara keduanya. Yang mana korban dituduh terlapor ingin melarikan uang pembelian jersey.

“Saya memang memegang uang yang dikumpulkan tetangga untuk pembelian jersey. Kemudian karena saya sedang beres-beres pindah rumah ke daerah Mata Merah, Terlapor menuduh saya mau melarikan uang jersey tersebut. Padahal tidak ada niat mau melarikan uang itu, ” jelasnya.

Korban mengatakan, memang sempat ada masalah antara ia dan pelaku. Namun dirinya tidak menyangka jika tetangga sebelah rumahnya tersebut akan menuduh dan mengeroyok dirinya. Atas perbuatan keduanya, korban berharap laporan ditindaklanjuti.

“Kalau saya terus terang masih menunggu etikad baik terlapor jika mau berdamai. Tapi saat ini saya laporkan dulu karena saya sudah merasa terancam,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet akibat cakaran di tangan sebelah kanan dan perutnya sakit. Laporan tersebut diterima petugas piket dengan dugaan pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pencurian.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti Unit Pidum Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik
Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi
Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri
Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba
Gegara Bersenggolan, Pengunjung GD Dikeroyok dan Ditembak
Dianiaya Kakak Kelas, Pelajar di Palembang Ini Lapor Polisi
Terbuai Janji Manis, Remaja di Bayung Lencir Jadi Korban Asusila, Pelaku Diringkus

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:01 WIB

Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:38 WIB

Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:41 WIB