Dipinjam untuk Isi Dana Judi Slot, HP dan Motor Epan Malah Digelapkan

- Redaksi

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran sepeda motor miliknya digelapkan teman dari adik sepupunya, membuat Epan Sarial (35), membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (27/11/2023).

Dihadapan petugas piket pengaduan, Epan menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/11/2023), sekitar pukul 09.30 WIB, di depan lorong Gotong Royong Kelurahan Kayang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.

Berawal ketika adik sepupunya bernama Debi Ardiansyah (21), meminjam sepeda motornya untuk memasukkan surat lamaran pekerjaan di pabrik daerah Kecamatan Gandus, bersama temannya yang merupakan terlapor yakni TM.

Kemudian adik sepupunya tersebut sebagai saksi, berjanji bertemu dengan terlapor TM di tempat kejadian, di depan Lorong Gotong Royong. Saat bertemu, terlapor malah mengajak saksi ke rumah temannya. Lalu di tengah perjalanan menuju rumah temannya, terlapor mengajak saksi untuk bermain judi slot dan saksi menolaknya.

“Karena ditolaknya, menurut adik sepupu saya itu, pelaku yang merupakan temannya, membujuk dan merayunya untuk meminjam motor dan Handphone-nya, untuk mengisi DANA,” kata Epan kepada petugas.

Lanjutnya, percaya dengan terlapor, adik itu lalu meminjamkan motor dan Handphonenya tersebut. “Setelah ditunggu-tunggu beberapa lama, pelaku itu tidak kunjung datang kembali menemui adik sepupu saya. Jadi motor saya dan Handphone milik adik sepupu saya di gelapkan pelaku,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda BeAT nopol BG 2635 ADJ, dan saksi kehilangan satu unit Handphone merek Samsung Seri A01 warna hitam.

“Kata adik sepupu saya ini, pelaku itu baru lima hari ada di Palembang. Saya berharap setelah buat laporan polisi ini, pelakunya dapat segera ditangkap,” tuturnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit ranmor Poltestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Berita Terbaru