Dilaporkan Masyarakat, Sabu Seharga Rp5 Juta Gagal Beredar di Pagar Alam

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tindak pidana narkotika diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa/Delta Handoko)

Tersangka tindak pidana narkotika diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa/Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam, berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap salah seorang tersangka yang diduga adalah pengedar yakni, AP (32).

Berdasarkan siaran pers Humas Polres Pagar Alam, AP tercatat sebagai warga Desa Sukajadi Kelurahan Pelangkenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.

Dirinya Diamankan Sat Resnarkoba pada 20 Februari 2025, merupakan laporan masyarakar jika dikediaman tersangka terjadi transakisi narkotika.

Tak pelak, saat diamankan oleh petugas tersangka terbukti mengkonsumsi narkotika, yang disertai barang bukti 4,64 gram shabu serta phonsel yang digunakan oleh tersangka untuk transaksi.

Kapolres Kota Pagar Alam didampingi Kasat Narkoba AKP Sondi mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah tersangka berusaha melarikan diri saat hendak dihampiri oleh petugas, namun berhasil diamankan.

“Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dengan membeli seharga Rp. 5.000.000 untuk dijual kembali,” terangnya.

Ia mengatakan, tindakan yang telah dilakukan Sat Resnarkoba, antara lain mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan tes urine, serta mengirimkan barang bukti ke BidLabfor Polda Sumsel untuk uji laboratorium.

“Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta menyusun laporan hasil gelar perkara dan administrasi penyidikan,” imbuhnya.

Diterangkanya, Rencana tindak lanjut dari kasus ini meliputi pelengkapan berkas perkara, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengiriman berkas perkara tahap I.

“Pengembangan kasus juga akan dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap

Berita Terbaru

Empat Lawang

DPC PDIP Empat Lawang Gelar Fit Propertes Calaon ketua PAC

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:21 WIB