Dijanjikan Sebagai Karyawan BUMN, PP Kehilangan Uang Puluhan Juta

Kriminal53 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PP (26), tertipu usai dijanjikan menjadi karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nominal Rp30 juta.

PP mengatakan, peristiwa ini terjadi di Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB. Menurutnya, uang tersebut ia berikan secara tunai satu kali.

“Saya dijanjikan masuk salah satu BUMN dengan biaya Rp 30 juta. Tiba-tiba hilang kabar,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Dia mengatakan, terlapor VRH berjanji akan mengembalikan uangnya pada Selasa (31/12/2024). Namun, uang itu tidak diterimanya hingga sekarang.

“Dia bilang tenang saja akan dikembalikan. Tapi sampai sekarang sekarang tidak dikembalikan. Didatangi rumahnya, terlapor tidak ada di rumah,” katanya.

Baca Juga :  Pasal Antar Anak, Wanita Ini Diancam akan Dibunuh Suami

PP mengenal terlapo dari temannya yang mengatakan bahwa dia dapat menjamin pekerjaan di BUMN. VRH juga berjanji, kata PP, uang tersebut dijamin kembali jika dirinya tak diterima di perusahaan tersebut.

“Terlapor ternyata tidak bekerja di situ. Namun, dia bilang anyak kenalan petinggi di sana dan sudah biasa mengajak orang,” katanya.

Saat korban datangi ke tempat kerja VRH, satpam mengatakan bahwa terlapor sudah lama tak bekerja. Satpam tersebut juga mengatakan bahwa PP bukanlah orang pertama yang ditipu korban.

“Dia ini banyak sudah melakukan penipuan, itu pengakuan dari satpam tempat kerjanya. Tapi saya tidak diberi tau jumlah pasti korbannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Curi Kabel di Areal PLTU Sumsel, Pria Asal Prabumulih Diringkus

Menurut korban, VRH awalnya memblokir kontak korban. Namun tiba-tiba terlapor menghubunginnya dan mengancam korban.

“Dia bilang akan melaporkan saya karena telah mengancam anaknya. Padahal anaknya bahkan tak merespon saat korban datangi rumah terlapor dan rumah itu tidak ada CCTV,” katanya.

Terlapor berjanji mengatakan akan mengembalikan uang milik korban paling lambat pada Rabu (8/1/2025). Namun saat didatangi, terlapor tidak ada di rumah.

“Dia mengancam dengan mengaku kalau kakaknya polisi. Dia meremehkan masalah ini, menganggap saya masih muda jadi hal biasa,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Nyaris Babak Belur Dihakimi Warga

“Dia ini banyak menipu orang, tapi (korban) yang lain tak tau rumahnya. Sedangkan, saya tau rumahnya dari teman yang mengenalkan saya ke dia. Teman saya juga telah bersedia jadi saksi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari PP. Menurutnya, kasus yang dialami korban termasuk dalam tindak pidana penipuan atau perbuatan curang.

“Sudah kami terima aduan penipuan dari korban. Saat ini, laporannya telah kami teruskan ke Satreskrim,” jelasnya. (ANA)

    Komentar