Diimingi Uang Rp 50 Ribu, Pelajar SMP Disuruh Pegang Kemaluan Tetangga

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Ibu korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya AJ (12), yang masih berstatus pelajar SMP menjadi korban asusila yang dilakukan tetangga sendiri, membuat MN melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Senin (4/8/2025).

Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Kecamatan Semarang Borang Palembang ini menuturkan, peristiwa asusila yang dialami anaknya terjadi pada Kamis (31/7/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah terlapor tidak jauh dari rumahnya.

Terkuaknya peristiwa ini, berawal saat MN mendapatkan kabar dari tetangga, bahwa anaknya sudah menjadi korban asusila yang dilakukan tetangganya sendiri, yakni terlapor TT.

“Saya sedang bekerja. Tahu-tahu dapat kabar dari tetangga di telepon bahwa mengatakan anak saya jadi korban asusila,” katanya.

Lalu, ia pun langsung pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, dari keterangan AJ, saat itu korban sedang berada di rumah sendirian. Lalu disuruh Terlapor datang ke rumahnya yang berada didepan rumah korban.

“Jadi sebelum kejadian, anak saya di rumah sendiri. Terlapor menyuruh anak saya ke rumahnya,” ungkapnya.

Karena, tidak mengira akan menjadi korban asusila, saat itu AJ pun datang ke rumah Terlapor. Setelah berada di rumah Terlapor, bukan perlakukan baik yang diberikan TT kepada korban. Saat itu terlapor malah menyuruh korban memegang alat kelaminnya.

“Anak saya disuruh memegang alat kelamin terlapor. Dia diimingi akan diberikan uang Rp 50 ribu. Oleh itulah saya melapor ke sini,” katanya.

MN berharap, atas laporannya terlapor segera ditangkap. “Saya berharap atas laporan ini Terlapor ditangkap,” katanya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan orangtua korban yang melaporkan kasus Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Laporan sudah kita terima, dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA),” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Kota Palembang

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Senin, 13 Jul 2026 - 15:21 WIB