Dihadiri Satu Pihak Berperkara, Sidang Perdana Sengketa Lahan UBD Ditunda

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Majelis Hakim Efrata Tarigan, menunsa sidang perdana dugaan polemik silang sengketa antara pemilik lahan di lingkungan kampus Universitas Bina Darma (UBD) Palembang, dengan pihak yayasan, di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (23/08/2021).

Alasan penundaan persidangan tersebut, dikarenakan

hanya dihadiri pihak tergugat 1, dalam hal ini dihadiri kuasa hukum Yayasan UBD. Sementara tergugat 2 Sunda Ariana, tergugat 3 Linda Usriana, tergugat 4 Ferry Corly dan tergugat 5 Ade Kemala, tidak hadir dalam persidangan.

“Untuk itulah, majelis hakim menunda persidangan dengan meminta agar para pihak yang berperkara untuk hadir di dalam ruang sidang,” terangnya.

Diwawancarai usai sidang, kuasa hukum pihak pemilik lahan menceritakan, dasar pengajuan gugatan ke pihak PN Palembang dikarenakan pemilik lahan sebelumnya adalah pengurus serta pendiri UBD.

“Dikarenakan saat ini klien kami telah keluar dari kepengurusan,nmaka klien kami ini meminta kembali hak atas lahan di lingkungan kampus UBD tersebut,” ujar Wahyudi, kuasa hukum penggugat.

“Kami berharap agar majelis hakim dapat mengabulkan permohonan gugatan yang diajukan,” tegasnya.

Terpisah, pihak Yayasan UBD melalui kuasa hukumnya Fajri, selaku tergugat 1, mengatakan bahwa pihaknya hadir dalam sebagai warga negara yang taat akan hukum.

“Untuk tanggapannya mengenai perkara tersebut, nanti saja tinggal tunggu pembuktian persidangan, karena ini kan baru awal sidang dan itu pun majelis minta semua tergugat dapat hadir dipersidangan selanjutnya,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru