Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu, Bapak dan Anak Diamankan

- Redaksi

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak ditangkap saat sedang pesta sabu.

Kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak ditangkap saat sedang pesta sabu.

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Indra, menggeledah sebuah bedeng yang digunakan bapak dan anak untuk pesta narkotika jenis sabu, pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dua orang diamankan, yakni Darmadi (46) dan Joni Irawan (25), keduanya merupakan warga Jalan Seniman Akyar, Perum OPI Top, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus di dampingi Kanit Reskrim Iptu Indra mengatakan, tertangkapnya pelaku bapak dan anak ini bermula saat anggota Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadi kriminalitas.

“Saat anggota melintas di tempat kejadian perkara (TKP), melihat gerak-gerik tersangka ini mencurigakan. Lalu anggota melakukan penggeledahan dan ternyata tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bedeng,” ungkap Kapolsek SU 1 Palembang Kompol Ahmad Firdaus.

Alhasil, pelaku langsung dibekuk serta digelandang ke Seberang Ulu (SU) I Palembang.

“Dari interogasi singkat, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Saat ini sudah kami amankan dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kami kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkap Ahmad Firdaus.

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu buah alat hisab: bong. (Mg01)

Berita Terkait

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:46 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

fhoto : kapolda sumsel irjen pol sandi nugroho bersama wakapolda brigjen pol rony samtana deklarasikan sabuk kambtibmas di pagar alam

Pagar Alam

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:39 WIB