Diduga Cemburu, NR Dianiaya Pasangan Sesama Jenis

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah dianiaya pasangan sejenis, membuat NR (20), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa yang telah dia alami, Rabu (3/9/2025).

Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, NR menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Plaju Palembang, pada Minggu (31/8/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saya sudah sering kali dianiaya terlapor yakni ICD, diduga cemburu. Padahal saya tidak mau lagi seperti ini,” kata NR, yang merupakan warga Kecamatan Seberanv Ulu II Palembang.

Peristiwa ini terjadi berawal saat korban dijemput terlapor dan hendak di ajak ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun saat di TKP terlapor malah marah-marah karena menunggu lama saat menjemput korban.

“Awalnya saya mau di ajak ke TKP. Setiba di TKP, dia marah-marah. Saat itu saya tidak mau,” ungkapnya.

Karena kesal Terlapor marah-marah, membuat korban mau pulang. Lalu terjadilah keributan, terlapor mencoba merebut Handphone korban. “Ketika saya hendak pulang, terlapor ini mau merampas HP saya. Karena tidak saya beri, malah saya dicakar dan dicubit telapor,” bebernya.

Takut dan panik, korban pun menangis. Ahasil ditenangkan saksi Erna di TKP. Tetapi saat itu korban mau pulang, namun rumah dikunci hingga pagi oleh Terlapor.

“Ketika mau pulang, saya di kunci dari dalam. Hingga paginya, saya diantar pulang oleh Terlapor,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka dicakar di bagian muka dan tangan. “Saya berharap atas laporan ini Terlapor dapat ditangkap,” katanya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan. “Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan anak,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru