SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah dianiaya pasangan sejenis, membuat NR (20), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa yang telah dia alami, Rabu (3/9/2025).
Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, NR menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Plaju Palembang, pada Minggu (31/8/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saya sudah sering kali dianiaya terlapor yakni ICD, diduga cemburu. Padahal saya tidak mau lagi seperti ini,” kata NR, yang merupakan warga Kecamatan Seberanv Ulu II Palembang.
Peristiwa ini terjadi berawal saat korban dijemput terlapor dan hendak di ajak ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun saat di TKP terlapor malah marah-marah karena menunggu lama saat menjemput korban.
“Awalnya saya mau di ajak ke TKP. Setiba di TKP, dia marah-marah. Saat itu saya tidak mau,” ungkapnya.
Karena kesal Terlapor marah-marah, membuat korban mau pulang. Lalu terjadilah keributan, terlapor mencoba merebut Handphone korban. “Ketika saya hendak pulang, terlapor ini mau merampas HP saya. Karena tidak saya beri, malah saya dicakar dan dicubit telapor,” bebernya.
Takut dan panik, korban pun menangis. Ahasil ditenangkan saksi Erna di TKP. Tetapi saat itu korban mau pulang, namun rumah dikunci hingga pagi oleh Terlapor.
“Ketika mau pulang, saya di kunci dari dalam. Hingga paginya, saya diantar pulang oleh Terlapor,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka dicakar di bagian muka dan tangan. “Saya berharap atas laporan ini Terlapor dapat ditangkap,” katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan. “Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan anak,” tuturnya. (ANA)














