Dewi dan Anisa Tertipu Beli Tanah Kaplingan, Uang Puluhan Juta Raib

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Beragam macam modus penipuan yang dilancarkan pelaku. Kali ini seorang ibu rumah tangga (IRT), tertipu saat beli sebidang tanah, dan akibat aksi penipuan ini dirinya pun harus merugi hingga jutaan rupiah.

Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, membuat Dewi Handayani (34) pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (21/1/2025).

Dihadapan petugas, Dewi yang tercatat sebagai warga Jalan Sukorejo Lorong Dwikarso Kecamatan IT III Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/9/2023), lalu, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Dharma Bakti Srimulyo Sematang Borang.

Berawal, saat dirinya melihat Update status terlapor yakni AR, di Facebook yang menjual tanah Kaplingan. “Awalnya saya melihat update status terlapor pak dari Facebook, yang menjual tanah kaplingan di TKP (tempat kejadian perkara),” ungkapnya.

Karena berminat, lanjut Dewi, saat itu dirinya langsung menghubungi terlapor dan saat itu dirinya diminta DP untuk pembelian tanah tersebut. “Lalu saya membayar DP sebesar Rp 22 juta. Dan korban Anisa juga membayar Rp 34, 2 juta. Kami berdua korbannya,” ungkapnya.

Setelah uang tersebut diserahkan kepada terlapor, sambungnya, dirinya dan Anisa pun mengecek tanah tersebut. “Sebelum pembayaran memang kami sudah cek sebanyak 3 kali tanah tersebut. Terlapor bilang sertifikat akan diselesaikan selama 1 tahun,” bebernya.

Berjalan waktu hingga tahun 2024 pun, ternyata sertifikat tanah tersebut yang ditunggu-tunggu tidak selesai-selesai. Hal ini membuat keduanya curiga.

“Kami tanya tersebut tetapi nanti-nanti. Nomor handphone terlapor aktif tetapi susah dihubungi. Ketika kami cek di lokasi kembali ternyata tanah tersebut ada plang dan statusnya sengketa,” ungkapnya.

Oleh itulah, lebih jauh Dewi mengatakan, dirinya dan Anisa terpaksa melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polrestabes Palembang. “Dari sinilah pak, kami baru sadar tertipu. Oleh itu kami melapor kesini. Berharap laporan kami segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang unit Harda,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru