Dana Sumbangan Rp2 Triliun Hoax, Putri Akidi Tio Diamankan Polda Sumsel

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri almarhum Akidi Tio,  saat diamankan Polda Sumsel. (Photo: Kiki Nardance)

Putri almarhum Akidi Tio, saat diamankan Polda Sumsel. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sumbangan uang sebesar Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Sumatera Selatan, ternyata hoax alias tidak ada.

Hal ini setelah anggota Ditreskrimum dan Direktorat Intelkam Polda Sumsel mengamankan Heriyanti, putri bungsu almarhum Akidi Tio, dan Prof dr Hardi Darmawan, dokter keluarga almarhum Akidi, Senin (2/8/2021).

Heriyanti dan Hardi, saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. Hardi datang ke Polda Sumsel mengenakan batik coklat lengan panjang bermotif bunga. Sedangkan Heryanti sudah terlebih dulu masuk ke ruangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

Dihadapan awak media, Prof Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp2 triliun yang akan disumbangkan itu ada atau tidak ada. Tapi Heryanti pernah mengatakan kepadanya, bahwa uang itu ada.

Menurut Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro, karena sumbangan uang tersebut tidak ada, Ratno pun mendesak agar Hardi untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena sudah membuat keresahan di masyarakat.

“Dengan kondisi seperti ini Heriyanti akan jadi tersangka, apakah bapak mau mengecam atau mendukung tindakan Heriyanti itu?,” tanya Dit Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno kepada Prof Hardi. (ANA)

Berita Terkait

Terungkap di Sidang! Pelanggan Setia Diduga Jadi Pencuri, Modus Rapi Bikin Toko Rugi Besar
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Sidang Korupsi Dana Desa Terkuak: Kades Permata Baru Diduga Pakai Uang Negara untuk Bayar Utang dan Kabur
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Kasus Pompa Karhutla Muratara: Dugaan Tekanan dan Mark Up Terkuak di Persidangan
Dugaan Korupsi Aset PT KAI, Kuasa Hukum PT Rimco dan Sunan Rubber Bantah Tudingan
Ketua PMI Mengaku Tak Tahu Pengelolaan Dana Hibah, Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:24 WIB

Terungkap di Sidang! Pelanggan Setia Diduga Jadi Pencuri, Modus Rapi Bikin Toko Rugi Besar

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Sidang Korupsi Dana Desa Terkuak: Kades Permata Baru Diduga Pakai Uang Negara untuk Bayar Utang dan Kabur

Kamis, 16 April 2026 - 12:30 WIB

Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru