Curi Handphone Milik Bos, Karyawan Counter Diciduk Polisi

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134, mengamankan seorang karyawati yang bekerja di counter Handphone.

Adalah Agnes Monika (21), warga Desa Teja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Agnes dijemput anggota Reskrim Pidum dan Tekab 134 di tempat dia bekerja, Senin (2/8/2021), sekira pukul 16.00 WIB, di toko Sriwijaya Celullar di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Perempuan ini tidak bisa mengelak saat diinterogasi polisi dan mengakui perbuatannya. Setelah itu polisi melakukan pencarian barang bukti (BB), yang dikatakan pelaku berada di kosan nya di Jalan Peltu Kohar Kecamatan Kalidoni Palembang.

Setelah mendapat BB yang dicari, yakni satu unit iPhone XR 64 GB warna hitam, pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh, kalau pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban Pangdy Saputra (37), pemilik counter yang mengaku kehilangan satu unit iPhone XR 64 GB, warna hitam, beserta kotaknya dengan nomor imei 356825110576972 yang ditaksir dengan harga Rp6,9 juta, pada Minggu (20/6/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, membenarkan sudah mengamankan pelaku.

“Benar pelaku sudah diamankan, dan mengakui perbuatannya mengambil satu unit handphone di tempat dia bekerja,” ujar Tri, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/8/2021).

Lanjut Tri, pelaku ini merupakan karyawan di counter tersebut. “Atas tindakannya akan beri sanksikan pasal 362 atau 374 KUHP perkara tindak pidana pencurian biasa atau penggelapan dalam jabatan,” jelasnya.

Saat ditemui pelaku Agnes hanya bisa tertunduk malu sembari mengakui perbuatannya. “Iya saya salah,” kata Agnes. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Sumsel

PKM Terbaik 1 Program Prioritas Kepala Daerah

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:38 WIB

Kota Palembang

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:58 WIB