Curi Handphone Milik Bos, Karyawan Counter Diciduk Polisi

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134, mengamankan seorang karyawati yang bekerja di counter Handphone.

Adalah Agnes Monika (21), warga Desa Teja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Agnes dijemput anggota Reskrim Pidum dan Tekab 134 di tempat dia bekerja, Senin (2/8/2021), sekira pukul 16.00 WIB, di toko Sriwijaya Celullar di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Perempuan ini tidak bisa mengelak saat diinterogasi polisi dan mengakui perbuatannya. Setelah itu polisi melakukan pencarian barang bukti (BB), yang dikatakan pelaku berada di kosan nya di Jalan Peltu Kohar Kecamatan Kalidoni Palembang.

Setelah mendapat BB yang dicari, yakni satu unit iPhone XR 64 GB warna hitam, pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh, kalau pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban Pangdy Saputra (37), pemilik counter yang mengaku kehilangan satu unit iPhone XR 64 GB, warna hitam, beserta kotaknya dengan nomor imei 356825110576972 yang ditaksir dengan harga Rp6,9 juta, pada Minggu (20/6/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, membenarkan sudah mengamankan pelaku.

“Benar pelaku sudah diamankan, dan mengakui perbuatannya mengambil satu unit handphone di tempat dia bekerja,” ujar Tri, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/8/2021).

Lanjut Tri, pelaku ini merupakan karyawan di counter tersebut. “Atas tindakannya akan beri sanksikan pasal 362 atau 374 KUHP perkara tindak pidana pencurian biasa atau penggelapan dalam jabatan,” jelasnya.

Saat ditemui pelaku Agnes hanya bisa tertunduk malu sembari mengakui perbuatannya. “Iya saya salah,” kata Agnes. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi
Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 
Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas
Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi
Diduga Hendak Tawuran, Dua Kelompok Pemuda Dibubarkan Anggota Polsek IB 1
Polisi Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus, Identitas Pelaku Mulai Teridentifikasi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:49 WIB

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WIB

Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB