Curi Handphone Milik Bos, Karyawan Counter Diciduk Polisi

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134, mengamankan seorang karyawati yang bekerja di counter Handphone.

Adalah Agnes Monika (21), warga Desa Teja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Agnes dijemput anggota Reskrim Pidum dan Tekab 134 di tempat dia bekerja, Senin (2/8/2021), sekira pukul 16.00 WIB, di toko Sriwijaya Celullar di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Perempuan ini tidak bisa mengelak saat diinterogasi polisi dan mengakui perbuatannya. Setelah itu polisi melakukan pencarian barang bukti (BB), yang dikatakan pelaku berada di kosan nya di Jalan Peltu Kohar Kecamatan Kalidoni Palembang.

Setelah mendapat BB yang dicari, yakni satu unit iPhone XR 64 GB warna hitam, pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh, kalau pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban Pangdy Saputra (37), pemilik counter yang mengaku kehilangan satu unit iPhone XR 64 GB, warna hitam, beserta kotaknya dengan nomor imei 356825110576972 yang ditaksir dengan harga Rp6,9 juta, pada Minggu (20/6/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, membenarkan sudah mengamankan pelaku.

“Benar pelaku sudah diamankan, dan mengakui perbuatannya mengambil satu unit handphone di tempat dia bekerja,” ujar Tri, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/8/2021).

Lanjut Tri, pelaku ini merupakan karyawan di counter tersebut. “Atas tindakannya akan beri sanksikan pasal 362 atau 374 KUHP perkara tindak pidana pencurian biasa atau penggelapan dalam jabatan,” jelasnya.

Saat ditemui pelaku Agnes hanya bisa tertunduk malu sembari mengakui perbuatannya. “Iya saya salah,” kata Agnes. (ANA)

Berita Terkait

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agu 2026 - 17:24 WIB

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Kota Palembang

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agu 2026 - 16:52 WIB