Curi Buah Kelapa Sawit di PT AKL, Pria di Musi Rawas Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Satuan Reskrim Polres Musi Rawas  mengungkap tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah perkebunan PT. AKL atau tepatnya di Blok 17E03 Divisi 2, Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas.

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku atas nama Sepri (28), seorang petani asal Desa Rantau Bingin ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya berinisial HR dan KR melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-108/V/2025/SPKT/Reskrim/Res Mura/Sumsel, tanggal 13 Mei 2025 yang dilaporkan oleh Anasrulah (28), seorang petugas keamanan PT. AKL berdomisili di Desa Muara Kati, Kecamatan Tuah Negeri.

“Kejadian bermula ketika tim pengamanan perusahaan sedang melakukan patroli rutin di area rawan pencurian pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB,” jelas Agung, Kamis (15/5/2025).

Saat melintas di Blok 17E03, petugas melihat cahaya senter mencurigakan di dalam lahan.

“Setelah dilakukan pengintaian dan koordinasi dengan pihak perusahaan, terlihat tiga orang tengah memanen buah kelapa sawit secara ilegal,” ungkap Agung.

Saat para pelaku hendak membawa hasil curiannya, tim keamanan dibantu anggota lain melakukan penyergapan dan mengamankan satu orang pelaku atas nama Sepri.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 49 janjang buah kelapa sawit seberat 880 kilogram dan 2 buah keranjang rotan,” kata Agung.

Saat diinterogasi, pelaku Sepri mengakui perbuatannya telah mencuri buah kelapa sawit milik PT. AKL. “Penyidik masih terus memburu dua pelaku lainnya yang saat ini berstatus DPO,” tutur Agung. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB