COD dengan Polisi, Pengedar Narkoba Diringkus

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli, anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus satu pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

Tersangkanya yakni, Muhammad Syaiful Amri alias Ipong. Dia ditangkap setelah cash on delivery (COD) dengan polisi di depan minimarket di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang, pada Rabu (18/8/2021).

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi didampingi AKP Tohirin mengatakan, tertangkapnya tersangka bermula ketika pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang bisnis haram yang dilakukan Ipong.

Lanjut Andi, pihaknya pun melakukan penyelidikan serta menyamar sebagai pembeli dan memesan barang haram tersebut. Lalu, janjian untuk bertransaksi di depan minimarket yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat dia memberikan pil ekstasi yang dipesan kepada petugas (yang menyamar sebagai pembeli), ketika itulah pelaku kita tangkap,” kata Andi, saat pers rilis ungkap kasus narkotika di Polrestabes Palembang, Rabu (25/8/2021).

Dari tangan warga Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang ini, polisi mengamankan ekstasi jenis kapsul warna hijau kuning sebanyak 100 butir, satu unit ponsel, serta kantong plastik warna putih.

“Untuk status tersangka adalah pengedar. Dia mengambil keuntungan di setiap transaksi. Kita kenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agu 2026 - 17:24 WIB

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Kota Palembang

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agu 2026 - 16:52 WIB