COD dengan Polisi, Pengedar Narkoba Diringkus

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli, anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus satu pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

Tersangkanya yakni, Muhammad Syaiful Amri alias Ipong. Dia ditangkap setelah cash on delivery (COD) dengan polisi di depan minimarket di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang, pada Rabu (18/8/2021).

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi didampingi AKP Tohirin mengatakan, tertangkapnya tersangka bermula ketika pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang bisnis haram yang dilakukan Ipong.

Lanjut Andi, pihaknya pun melakukan penyelidikan serta menyamar sebagai pembeli dan memesan barang haram tersebut. Lalu, janjian untuk bertransaksi di depan minimarket yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat dia memberikan pil ekstasi yang dipesan kepada petugas (yang menyamar sebagai pembeli), ketika itulah pelaku kita tangkap,” kata Andi, saat pers rilis ungkap kasus narkotika di Polrestabes Palembang, Rabu (25/8/2021).

Dari tangan warga Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang ini, polisi mengamankan ekstasi jenis kapsul warna hijau kuning sebanyak 100 butir, satu unit ponsel, serta kantong plastik warna putih.

“Untuk status tersangka adalah pengedar. Dia mengambil keuntungan di setiap transaksi. Kita kenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terbaru