Buron 5 Tahun, Pelaku Pembunuhan Diringkus

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah sempat menjadi buronan Buser Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang selama 5 tahun, salah satu pelaku pembacokan terhadap korban M Firmansyah (44) hingga meninggal dunia, berhasil diringkus. Pelaku yakni Ikim (43).

Saat diamankan petugas Buser Polsek SU I, pelaku mengakui perbuatannya. “Saya mengaku salah. Saya meminta ampun,” katanya, saat diringkus petugas kepolisian di kawasan Plaju Palembang.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan Ikim bersama teman-temannya terjadi pada Minggu (30/8/2020), sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Terusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Berawal saat korban bersama temannya Doni sedang mengendarai motor. Kemudian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menemui pelaku Ikim. Setelah korban dan pelaku bertemu di TKP, ternyata di TKP ada pelaku lain yakni YY.

Saat itu, terjadilah selisih paham terkait permasalahan utang antara korban dengan pelaku. Kemudian pelaku mengambil satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit yang ada dibawah jok motor, dan langsung membacok tubuh korban bagian belakang serta paha sebelah kiri.

Selain itu, pelaku juga membacok teman korban, Doni, di bagian punggung belakang dan paha sebelah kanan. Doni yang saat itu merasa panik, langsung melarikan diri. Ketika pelaku YY hendak menusuk, Doni kembali menghindar dan langsung kabur.

Tidak sampai di sana, pelaku YY yang saat itu memegang pisau kembali menusuk korban Firmansyah. Karena warga yang datang ramai di TKP, kedua pelaku bergegas kabur. Sedangkan korban di bawa ke Bidan terdekat, dan meninggal dunia dalam perjalanan.

“Benar, salah satu pelaku pengeroyokan disertai pembacokan terhadap korban Firmansyah hingga meninggal dunia berhasil ditangkap,” ungkap Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri, Sabtu (12/7/2025).

Lanjutnya, pelaku ini merupakan target operasi (TO) yang selema ini dicari. “Ketika keberadaannya berhasil diketahui di kawasan Plaju, saat itu pelaku langsung kita tangkap tanpa perlawanan,” tegas Heri, sambil mengatakan pelaku terbilang licin.

Untuk motifnya, sambung Heri, pelaku ini nekat membacok korban hingga meninggal dunia, lantaran pelaku merasa tersinggung dan marah karena korban tidak membayar utang kepada pelaku sebesar Rp 800 ribu.

“Ya gegara utang piutang,” katanya.

Selain pelaku, ungkap Heri, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju kemeja warna kuning milik pelaku. “Atas ulahnya pelaku terancam pasal 170 ayat 2 ke 3 KHUP atau pasal 351 ayat 3 KHUP. Ancaman hukum 15 tahun penjara,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru