Bupati OKI Diminta Segera Pecat Oknum ASN yang Selingkuh

- Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), terus bergulir.

Karena perbuatannya yang diduga menjalin cinta terlarang diluar nikah, terlapor DKM (31) dan WAG (34), terancam dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN.

Menanggapi hal tersebut, Briptu Suci, yang saat ini sedang mengandung anak dari pernikahan sahnya dengan DMK, memohon agar Bupati OKI, memberikan sanksi tegas kepada DMK dan WAG.

“Tentunya saya berharap agar bapak Bupati OKI dapat menindak tegas keduanya (DKM dan WAG) tanpa harus menunggu putusan inkra dari pengadilan. Saya minta dipecat, bukan hanya sekedar dibebastugaskan,” harap Suci, Selasa (21/6/2022).

Kuasa hukum Suci, Titis Rachmawati, mengungkapkan, pihaknya menuntut pemberhentian kedua oknum ASN tersebut dikarenakan untuk memberi efek jera agar tidak diulangi lagi oleh yang lain.

“Bukan hanya efek jera saja, namun kita juga pertanyakan moral dari pelaku berstastus ASN. Jangan hanya karena ulah oknum saja, citra ASN menjadi buruk dimata masyarakat. Perbuatan ini sudah sangat melukai perasaan masyarakat banyak,” tegas Titis.

Untuk diketahui, dugaan kasus perselingkuhan dua oknum ASN di OKI mulanya diungkap oleh akun Instagram @sucidrma. Pemilik akun itu ialah Suci Darma (25), yang tidak lain istri dari oknum ASN inisial DKM (31). DKM disebut SD menjalin hubungan asmara dengan dengan stafnya.

SD yang baru dinikahi DKM November 2021, melalui akun Instagramnya, membongkar jalinan cinta terlarang sang suami dengan oknum staf wanitanya di bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. Sementara wanita itu telah memiliki suami dan dua orang anak.

Bahkan, keduanya diketahui oleh sang istri sudah berselingkuh sejak 2015, sebelum suaminya menikahi dia. Merasa telah ditipu, SD pun melayangkan laporan ke Polda Sumsel. Setelah sebelumnya membongkar kasus perselingkuhan ini ke media sosial. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB