Buntut Terbakarnya Dua Gudang BBM Ilegal, Dua Kapolsek Dicopot

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Photo: Suci)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua Kapolsek di Sumatera Selatan (Sumsel) dicopot akibat dari terbakarnya gudang penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Pemulutan dan Polsek Babat Toman, dua hari yang lalu.

Adapun Kapolsek yang dicopot tersebut yakni Kapolsek Pemulutan, AKP Heri Yusman, dan Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico Fariul Fajar. Pencopotan dua Kapolsek tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

“Iya benar, ada dua Kapolsek yang dicopot, yakni Kapolsek Pemulutan dan Kapolsek Babat Toman,” ungkap Supriadi, Rabu (2/8/2023).

Kata Supriadi, sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, telah memberikan peringatan dan mengancam akan mencopot Kapolsek jika lalai dengan aktivitas illegal drilling.

Sikap tegas itu pun kini dibuktikan dengan telah dicopotnya dua Kapolsek tersebut. Menurut Supriadi, Kapolda Sumsel tidak memberikan toleransi terkait kegiatan illegal drilling.

“Ternyata kemarin ada dua kejadian meledak gudang penimbunan dan penyulingan BBM ilegal di dua daerah yakni, di Pemulutan dan Babat Toman. Kapolda langsung menindak tegas duanya dengan dinonaktifkan sebagai Kapolsek dan sudah diganti dengan Perwira lain,” tegasnya.

Dikatakan Supriadi, jabatan Kapolsek Pemulutan lama digantikan Iptu Ibnu Arfan dari Kanit Paminal Polres Ogan Ilir. Sedangkan Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico Fariul Fajar, diganti Iptu Sarwo Edhi. Sebelumnya ia menjabat Karo Binopsnal Satintelkam Polres Muba.

“Pesan bapak Kapolda kepada Kapolsek yang akan memantau wilayah mereka masing-masing dan memastikan tidak ada lagi aktivitas illegal drilling, baik itu penyulingan maupun penimbunan dan sebagainya,” jelas Supriadi.

Saat ini, lanjut Supriadi, AKP Heri Yusman dan Iptu Vico Fariul Fajar ditarik ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan oleh bidang Propam guna mengetahui sejauh mana kelalaian yang dilakukan keduanya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 
Kejati Sumsel Sita Rp591,7 Miliar, Total Kerugian Negara yang Diselamatkan Tembus Rp1,2 Triliun
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSB Muara Enim
JPU Tuntut 8 Bulan, Putusan Kasus Perdagangan Kucing Hutan Justru Ditunda
Sidang Kasus Pengadaan Pompa Karhutla Muratara Diduga Diatur, Ahli Beberkan Pelanggaran
Delapan Tersangka Kasus Kredit Bermasalah BRI Jalani Pemeriksaan Intensif di Kejati Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WIB

Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kejati Sumsel Sita Rp591,7 Miliar, Total Kerugian Negara yang Diselamatkan Tembus Rp1,2 Triliun

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:06 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSB Muara Enim

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, melakukan koordinasi dengan panitia Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah, Desa Sumber Harjo.

OKU Timur

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Foto tim pengacara dan keluarga korban Kristina

Kota Palembang

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB