Tanpa Kontribusi untuk Negara, 700 Tempat Penyulingan BBM Ilegal Segera Ditertibkan

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak ada kontribusi untuk negara, sebanyak 700 tempat Penyulingan Bahan Bakar Minyak  (BBM) ilegal di Musi Banyuasin (Muba) bakal ditertibkan. Penertiban itu disampaikan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

“Masyarakat menyadari apa yang mereka lakukan itu ilegal dan sangat berbahaya, baik bagi diri mereka maupun di lingkungan sekitar,” ujar Rachmad, usai audiensi bersama Persatuan Penyulingan Minyak Muba, dan Pemkab Muba di gedung Mapolda Sumsel, Senin (31/7/2023).

Rachmad mengatakan, bahwa masyarakat juga bersedia menghentikan kegiatan tersebut secara bertahap, hingga tidak ada lagi kegiatan penyulingan minyak di Musi Banyuasin.

“Tetapi, ada permintaan dari masyarakat yang akan saya sampaikan ke Gubernur, Bupati dan kami harapkan ada CSR dari Pertamina, mereka minta tolong dicarikan pekerjaan, diciptakan suatu mata pencarian baru bila mana mereka tidak melakukan penyulingan minyak lagi,” kata Rachmad.

Setidaknya, lanjut Rachmad, ada dua jenis pekerjaan yang dilakukan masyarakat dalam kegiatan penyulingan tersebut, yakni di Hulu dan di Hilir.

“Kalau yang di Hulu yang mengangkat minyak dari perut bumi ke atas. Tetapi, hanya sebatas sumur tua yang sekarang kami lagi perjuangkan supaya bisa legalisasi sumur rakyat juga karena sumbangannya cukup banyak, kalau itu disalurkan melalui Petro Muba dan dilanjutkan ke Pertamina itu ada keuntungan untuk daerahnya,” terang Rachmad.

“Dan untuk di Hilirnya itu pengolahan minyak mentah jadi bahan bakar minyak dan itu sangat berbahaya,” tambah Rachmad.

Menurut Rachmad, kegiatan di Hilir tersebut seharusnya dilakukan oleh Pertamina, tidak boleh masyarakat. “Hasil produksi itu juga tidak memenuhi standar minyak, dan itu yang disadari teman-teman dari PPMM,” jelas Rachmad.

Rachmad juga meminta kepada PPMM untuk secara persuasif membongkar sendiri tempat-tempat ilegal drilling tersebut.

“Nanti kami akan perjuangkan mata pencarian yang baru, mungkin Pertamina juga bisa kasi CSR dalam bentuk pertanian dan peternakan,” beber Rachmad.

Ketua Asosiasi Persatuan Penyulingan Minyak Muba Redi Gustro mengatakan bahwa pihaknya bersedia menghentikan kegiatan penyulingan minyak tersebut.

“Saya perwakilan dari masyarakat  bersedia berhenti melakukan kegiatan, sampai tidak ada lagi. Namun, dalam hal ini kami butuh pemberdayaan dari pemerintah agar diberikan pekerjaan,” pinta Redi.

Kata Rendi, langkah awal pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura
Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Anti Puspita Sari, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Berita Terbaru