Polsek Muara Padang Terima Satu Pucuk Senpira dari Kades Sidomulyo

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Sidomulyo 20 saat menyerahkan senpi rakitan ke Polsek Muara Padang. (Photo: Istimewa)

Kades Sidomulyo 20 saat menyerahkan senpi rakitan ke Polsek Muara Padang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Polsek Muara Padang menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras pendek berwarna silver tanpa amunisi dari Kades Sidomulyo 20 bernama Ali Suharnoko. Senpi tersebut diterima langsung Kapolsek Muara Padang, AKP M. Firmansyah.

“Penyerahan satu pucuk Senpira laras pendek ini menunjukkan bahwa masyarakat Kecamatan Muara Padang mulai makin sadar hukum dan turut mendukung upaya Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas akibat kepemilikan senjata ilegal,” tegas AKP Firmansyah, Sabtu (28/6/2025).

Kata Firmansyah penyerahan Senpi yang dilakukan oleh Kepala Desa Sidomulyo 20 adalah cermin dari kesadaran hukum yang mulai tumbuh di tengah masyarakat.

“Ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025 serta menciptakan situasi keamanan yang lebih baik di Kabupaten Banyuasin pada umumnya,” kata Firmansyah.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan atau menyerahkan senjata api ilegal yang dimiliki secara pribadi atau ditemukan di lingkungan sekitar.

“Lebih baik menyerahkan secara sukarela daripada berurusan dengan hukum. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang ingin mendukung upaya Polri dalam menciptakan keamanan,” imbau Ruri.

Dengan penyerahan ini, Polsek Muara Padang mencatat telah menerima sejumlah senjata rakitan selama Operasi Senpi Musi 2025 digelar.

“Kepolisian berharap, tren positif ini terus berlanjut demi menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah terjadinya tindak pidana dengan senjata api,” ungkap Ruri.

Kepala Desa Sidomulyo 20 Ali Suharnoko menerangkan, di mana Senpira tersebut awalnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada pemerintah Desa Sidomulyo 20 yang kemudian diserahkan ke Polsek Muara Padang.

“Awalnya, masyarakat menyerahkan Senpira itu ke pemerintah desa dan kemudian kami serahkan ke Polsek Muara Padang untuk diamankan. Senpira tersebut diserahkan tanpa amunisi,” kata Ali. (ANA)

Berita Terkait

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, PPK Proyek BLK Prabumulih Dituntut 3 Tahun
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:45 WIB

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL

Senin, 13 Juli 2026 - 17:44 WIB

JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, PPK Proyek BLK Prabumulih Dituntut 3 Tahun

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Berita Terbaru