Brutal, Wanita di Palembang Dianiaya Mantan Pacar

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban usai membuat laporan Polisi didampingi ayahnya. (Photo: Kiki Nardance)

Korban usai membuat laporan Polisi didampingi ayahnya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa telah menjadi korban penganiayaan, SA (23), warga Jalan Yasin Salmah AS, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Kedatangan Suci untuk melaporkan mantan pacarnya berinisial MD yang merupakan pegawai PT Arjuna Mas Abadi (AMA) atas kasus Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.

Ditemui di kediamannya, Sabtu (31/5), SA menceritakan kejadiannya berlangsung pada Minggu (25/5) sekitar pukul 21.30 WIB. Bermula ketika terlapor menjemputnya di rumah untuk meminta penjelasan terkait hubungan asmara keduanya yang putus.

“Dia  mantan saya, kami sudah dua tahun pacaran dan putus. Dia tidak terima, lalu menjemput saya di rumah untuk minta penjelasan. Saya disuruh naik mobil dan ikut dengannya,” kata SA, saat diwawancarai awak media.

Kemudian, lanjut Suci, dirinya diajak oleh terlapor di tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

“Disana, saya dianiaya, ditampar dua kali dan dipukul di lengan sebelah kanan satu kali Pak. Lalu, saya diajak ke lokasi kedua di Jalan Angkatan 66 Palembang,” kata Suci.

Di lokasi kedua itulah, SA kembali dianiaya oleh terlapor dengan cara ditampar sebanyak tiga kali dan dipukul lagi di bagian lengan. Saat berteriak minta tolong, terlapor MD langsung memacu kendaraannya ke area Kuburan Cina Palembang.

“Saya dianiaya di TKP tiga di kuburan cina. Saya ditampar lima kali, dipukul, dicekik dan kepala saya dibenturkan ke dinding mobil dengan keras. Disana saya sempat diancam akan dibunuh kalau menjerit minta tolong dan melaporkan ke polisi,” jelas dia.

Usai melaporkan kejadian tersebut, dirinya berharap aparat kepolisian Polda Sumsel untuk segera menangkap pelaku. Sebab, sampai saat ini dirinya mengalami trauma berat dan takut dengan ancaman dsri terlapor.

“Harapan besar saya kepada Kapolda Sumsel, Dirkrimum, saya minta tolong tindaklanjutkan laporan saya dan menangkap pelaku. Karena saya benar-benar takut dan trauma, karena kemarin sempat diancam akan dibunuh apabila saya melapor polisi,” harap dia.

Kini laporan korban SA telah diterima oleh petugas piket SPKT Polda Sumsel dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTPL/B/700/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru