BNNP Sumsel Ringkus 18 Tersangka dan Sita 30 Kilogram Sabu di Tahun 2024

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis ungkap kasus BNNP Sumsel selama 2024. (Photo: Kiki Nardance)

Pers rilis ungkap kasus BNNP Sumsel selama 2024. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dengan mengamankan 18 orang tersangka.

Hal ini diungkap Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, saat pers rilis akhir tahun di kantornya, Selasa (24/12/2024).

“Berdasarkan data yang dihimpun sampai Desember 2024, sebanyak ada 17 kasus atau LKN berhasil diungkap BNN Provinsi Sumsel dengan jumlah tersangka 18 orang,” kata dia, saat menyampaikan pers rilis.

Tri Julianto menyebutkan, dari para tersangka yang diamankan itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering, ganja sintetis dan pil ekstasi.

“Barang bukti yang kita sita meliputi, 29,918,46 gram, ganja sintetis 25 gram, ganja kering 49,572,38 gram dan pil ekstasi sebanyak 14 butir,” kata dia.

Tri Julianto mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkotika ini, pihaknya selalu melibatkan instansi penegakan hukum dan instansi terkait lainnya. Baik dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai dan lainnya.

“Pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Tetapi mencegah potensi kerugian ekonomi yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba,” jelas dia.

“Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sedikitnya 80 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba. Jumlah itu sangat signifikan dan menunjukan betapa pentingnya upaya pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar

Berita Terbaru

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kota Palembang

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:38 WIB

Empat Lawang

Santri bisa jadi Ulama Hingga Pemimpin Bangsa

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:36 WIB