SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pencurian kembali terekam CCTV. Kali ini terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan kota Palembang, Rabu (27/8/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.
Tak terima dengan peristiwa pencurian tersebut, Ahmad Arkan (27), yang diberikan kuasa oleh korban yakni CV Kambajo, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Kamis (28/8/2025). Korban berharap dengan laporan ini pelaku bisa ditangkap.
Kepada petugas saat melapor, Arkan menuturkan, peristiwa ini diketahuinya berawal saat korban diberitahukan oleh saksi Teguh dan tiga rekannya saat itu berada di TKP (tempat kejadian perkara), hendak bekerja bangunan.
“Awalnya saya diberikan tahu saksi, saat mereka hendak bekerja bangunan di TKP,” katanya.
Lalu, saksi mengatakan besi yang dirakit untuk tapak tiang bangunan sebanyak 1 buah dan besi sudah berbentuk cincin sudah hilang. “Informasi dari saksi sudah dicuri. Besi ini juga sempat saksi cari di TKP namun tidak ada lagi,” ungkapnya, seperti keterangan saksi-saksi.
Mengetahui sudah kecolongan, lanjut Arkan, saat itu dirinya mencoba melihat CCTV yang ada. “Nah ketika saya lihat CCTV yang ada benar saya dalam rekaman CCTV tersebut terlapor (Lidik -red) sudah mengambil besi-besi milik korban tanpa izin. Itulah saya laporkan ke sini,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian dengan total jika dinominalkan sekitar Rp 3 juta. Sedangkan seperti rekaman CCTV yang ada terlihat pelaku berjumlah dua orang.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus Pencurian dengan pemberatan. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes unit Pidum,” tuturnya. (ANA)

















