SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini dialami oleh Nadalia (29). Masih terlihat trauma dan ditemani oleh keluarganya, ia pun mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa yang dialaminya, Selasa (7/10/2025).
Dihadapan petugas, Nadalia yang merupakan warga Jalan KH Azhari Lorong Pedatuan Darat Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya pada Selasa (7/10/2025), sekitar pukul 14.05 WIB, saat dirinya berada di Bedeng Vera.
Berawal, adanya selisih paham antara korban dan terlapor (suaminya), lalu berlanjut lagi di tempat kejadian perkara (TKP). “Memang sudah ada selisih paham. Dan masih berlanjut hingga akhirnya KDRT yang saya alami,” ungkapnya.
Lalu, keributan kembali saat adanya seseorang yang memanggilnya dari luar rumah. Namun dijawab korban Terlapor sedang tidak ada”Ada memangnya dari luar rumah, ternyata adik Terlapor yang memanggil. Saat itu saya kira suami saya tidak ada di rumah, lalu saya jawab tidak ada,” bebernya.
Namun, ternyata hal ini diketahui terlapor dan terlapor ada di rumah. Hal itu, membuat Terlapor pun emosi langsung benturkan kepala korban ke dinding dan mencekik korban. “Kepala saya dibenturkan ke dinding, saya juga dicekik,” katanya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar dan lebam di bagian kepala maupun leher. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan ke sini, berharap terlapor ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan, memanggil pelaku,” tuturnya. (ANA)

















