Belum Terima Surat Pemberitahuan, Polisi Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa 11 April

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi
Foto: net

Ilustrasi Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa aksi demo tanpa surat pemberitahuan dapat dibubarkan oleh aparat. Polisi mengklaim langkah itu sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pernyataan ini berkaitan dengan rencana rencana demonstrasi mahasiswa pada 11 April nanti. Mengusung tuntutan utama menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.

“Perlu saya sampaikan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan UU yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan dikutip cnn indonesia, Jumat (8/4/2022).

Zulpan menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi demo 11 April nanti. Padahal, kata Zulpan, merujuk pada ketentuan yang berlaku, surat pemberitahuan itu harus diserahkan kepada kepolisian setidaknya 3×24 jam sebelum aksi digelar.

“Sampai saat ini kita tidak terima permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum,” ujarnya.

Zulpan juga mengingatkan kepada semua pihak tidak mudah percaya dengan ajakan untuk melakukan aksi demo pada 11 April mendatang. Ini disampaikan karena pihaknya memantau banyak selebaran atau flyer di media sosial yang berisi ajakan dari kelompok masyarakat yang turun dalam aksi demo.

“Polda Metro ingin sampaikan agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut,” ucap Zulpan.
€
Zulpan juga mengingatkan bahwa saat ini adalah bulan Ramadan. Dia meminta semua pihak untuk lebih banyak melakukan kegiatan beribadah ketimbang melakukan unjuk rasa.

“Saat ini kita ada di bulan Ramadan, kiranya ini lebih baik dimanfaatkan untuk tingkatkan amal ibadah kita untuk beribadah,” tutur Zulpan.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April mendatang.

Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin HSN DM mengatakan pihaknya belum puas meski Presiden Jokowi telah memerintahkan para menteri berhenti bicara perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu.

“Kita akan tetap gelar aksi pada tanggal 11 April 2022,” kata Kaharuddin saat dihubungi, Kamis (7/4).

Klaim dia, unjuk rasa di Istana Negara 11 April bakal diikuti 1.000 mahasiswa dari Aliansi BEM SI, Aliansi Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Aliansi Mahasiswa Jurusan dan Aliansi Mahasiswa Fakultas. (*)

Berita Terkait

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang
Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Rabu, 30 September 2026 - 16:59 WIB

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan

Rabu, 30 September 2026 - 16:52 WIB

Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal

Berita Terbaru