Belum Sempat Serahkan 11 Kilogram Sabu, Antoni Sudah Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti 11 kilogram sabu saat dihadirkan di press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Tersangka beserta barang bukti 11 kilogram sabu saat dihadirkan di press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Antoni (49), warga Sukabangun 2 Palembang, ditangkap tim unit 1 Subidt 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel, usai kedapatan membawa 11 kilogram narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap petugas saat mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 2840 AED. Ketika itu, motor yang ia kendarai tengah parkir didepan Warung Pempek Roda di Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Selasa (27/5/2025).

Penangkapan itu setelah Ditresnarkoba menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya transaksi di TKP.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam oleh anggota, akhirnya kita tangkap tersangka dengan barang bukti 11 paket bruto 11 kilogram setelah kita timbang,” ungkap Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Rabu (4/6/2025).

Kata Haris, tersangka Antoni ditangkap saat masih menunggu penerima paket sabu-sabu 11 kilogram. Paket tersebut disimpan tersangka Antoni di dalam sebuah tas travel bag warna hitam yang ditaruh dibagian depan motor.

Di mana 11 paket tersebut terbagi dua jenis kemasan yakni 3 paket  dengan kemasan teh china warna hijau, dan 8 paket dikemas dengan lakban hitam.

“Hasil penyelidikan kami menduga ini merupakan jaringan dari Aceh, dan hendak diedarkan di sekitar Jota Palembang,” ujar Haris.

Kata Haris, dalam menjalankan aksi ini tersangka Antoni diperintahkan oleh seorang pria berinisial Z yang kini berstatus DPO.

“Setelah kita tangkap, anggota sempat membawa tersangka ke rumahnya untuk digeledah. Namun, hasilnya nihil,” kata Haris.

Terpisah, Antoni (49) yang memiliki profesi penjual burung merpati itu tak mengenal secara dekat dengan Z pria yang memerintahkannya untuk membawa paket tersebut.

“Paket itu saya ambil di KM 11 di sebuah warung jamu, dan diperintahkan untuk diantar ke warung itu nanti ada yang ambil,” ungkap Antoni.

Meski dalam kondisi terborgol, Antoni saat ditampilkan dalam jumpa pers masih berupaya berkelit tak mengenal siapa yang memerintahkan dan mengambil paket tersebut.

“Saya diiming-imingi bakal dibayar Rp 10 juta kalau barang itu diambil,” tutur Antoni. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB