Belum Sempat Serahkan 11 Kilogram Sabu, Antoni Sudah Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti 11 kilogram sabu saat dihadirkan di press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Tersangka beserta barang bukti 11 kilogram sabu saat dihadirkan di press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Antoni (49), warga Sukabangun 2 Palembang, ditangkap tim unit 1 Subidt 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel, usai kedapatan membawa 11 kilogram narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap petugas saat mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 2840 AED. Ketika itu, motor yang ia kendarai tengah parkir didepan Warung Pempek Roda di Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Selasa (27/5/2025).

Penangkapan itu setelah Ditresnarkoba menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya transaksi di TKP.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam oleh anggota, akhirnya kita tangkap tersangka dengan barang bukti 11 paket bruto 11 kilogram setelah kita timbang,” ungkap Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Rabu (4/6/2025).

Kata Haris, tersangka Antoni ditangkap saat masih menunggu penerima paket sabu-sabu 11 kilogram. Paket tersebut disimpan tersangka Antoni di dalam sebuah tas travel bag warna hitam yang ditaruh dibagian depan motor.

Di mana 11 paket tersebut terbagi dua jenis kemasan yakni 3 paket  dengan kemasan teh china warna hijau, dan 8 paket dikemas dengan lakban hitam.

“Hasil penyelidikan kami menduga ini merupakan jaringan dari Aceh, dan hendak diedarkan di sekitar Jota Palembang,” ujar Haris.

Kata Haris, dalam menjalankan aksi ini tersangka Antoni diperintahkan oleh seorang pria berinisial Z yang kini berstatus DPO.

“Setelah kita tangkap, anggota sempat membawa tersangka ke rumahnya untuk digeledah. Namun, hasilnya nihil,” kata Haris.

Terpisah, Antoni (49) yang memiliki profesi penjual burung merpati itu tak mengenal secara dekat dengan Z pria yang memerintahkannya untuk membawa paket tersebut.

“Paket itu saya ambil di KM 11 di sebuah warung jamu, dan diperintahkan untuk diantar ke warung itu nanti ada yang ambil,” ungkap Antoni.

Meski dalam kondisi terborgol, Antoni saat ditampilkan dalam jumpa pers masih berupaya berkelit tak mengenal siapa yang memerintahkan dan mengambil paket tersebut.

“Saya diiming-imingi bakal dibayar Rp 10 juta kalau barang itu diambil,” tutur Antoni. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB