Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang pegawai restoran pempek berinisial MRA (23) melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu (22/4/2026) siang. Korban mengaku tidak tahan lagi setelah berulang kali menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh rekan kerjanya yang berprofesi sebagai koki.

Warga Jalan Letnan Murod Lorong Rambutan, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di tempatnya bekerja yang berlokasi di Jalan Kapten A. Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Menurut penuturan korban, terlapor berinisial JN yang merupakan rekan kerja sekaligus koki di rumah makan tersebut, tiba-tiba mendekatinya saat berada di lokasi kerja, lalu melakukan tindakan pelecehan dengan memegang bagian vital korban.

“Sudah sering terjadi, Pak. Setiap di tempat kerja terlapor kerap melecehkan saya dengan cara memegang alat kelamin saya, bahkan sering juga menggesekkan tubuhnya,” ungkap korban saat membuat laporan.

Korban juga mengaku kerap mendapat ancaman dari terlapor agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Jika berani melapor, korban diancam akan diberhentikan dari pekerjaannya.

“Saya diancam agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa saja. Kalau saya bicara, saya akan dipecat,” ujarnya.

Akibat kejadian berulang tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan akhirnya memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya pada 19 April 2026. Ia kemudian memutuskan menempuh jalur hukum dengan harapan pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya terpaksa berhenti bekerja karena takut dan trauma. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” katanya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui petugas Piket Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pencabulan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar
Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati
OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM
Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan
Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban
DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18
Kawal Kasus Bus ALS, Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban
Lewat Program Ganas Lebak Cindo, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Warga Nabung Sampah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:45 WIB

Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:51 WIB

Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB