Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang pegawai restoran pempek berinisial MRA (23) melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu (22/4/2026) siang. Korban mengaku tidak tahan lagi setelah berulang kali menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh rekan kerjanya yang berprofesi sebagai koki.

Warga Jalan Letnan Murod Lorong Rambutan, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di tempatnya bekerja yang berlokasi di Jalan Kapten A. Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Menurut penuturan korban, terlapor berinisial JN yang merupakan rekan kerja sekaligus koki di rumah makan tersebut, tiba-tiba mendekatinya saat berada di lokasi kerja, lalu melakukan tindakan pelecehan dengan memegang bagian vital korban.

“Sudah sering terjadi, Pak. Setiap di tempat kerja terlapor kerap melecehkan saya dengan cara memegang alat kelamin saya, bahkan sering juga menggesekkan tubuhnya,” ungkap korban saat membuat laporan.

Korban juga mengaku kerap mendapat ancaman dari terlapor agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Jika berani melapor, korban diancam akan diberhentikan dari pekerjaannya.

“Saya diancam agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa saja. Kalau saya bicara, saya akan dipecat,” ujarnya.

Akibat kejadian berulang tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan akhirnya memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya pada 19 April 2026. Ia kemudian memutuskan menempuh jalur hukum dengan harapan pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya terpaksa berhenti bekerja karena takut dan trauma. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” katanya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui petugas Piket Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pencabulan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya
Herman Deru Ajak Masyarakat Sumsel Perkuat Gotong Royong Hadapi Kemarau dan Karhutla
Wamen Kesehatan WamenDagri kunjungi RSUD Bari Palembang Pastikan Layanan Terbaik 
Honda Sumsel Bersama Kodam II Sriwijaya Gaungkan Budaya #Cari_Aman
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:55 WIB

SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Herman Deru Ajak Masyarakat Sumsel Perkuat Gotong Royong Hadapi Kemarau dan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Wamen Kesehatan WamenDagri kunjungi RSUD Bari Palembang Pastikan Layanan Terbaik 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Honda Sumsel Bersama Kodam II Sriwijaya Gaungkan Budaya #Cari_Aman

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 02:05 WIB