Belasan Jukir Diduga Lakukan Aksi Pungli dan Premanisme Diamankan

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan diduga preman digiring ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Belasan diduga preman digiring ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Belasan juru parkir (Jukir) diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli) di kawasan Monpera dan Bundaran Air Mancur, diamankan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis petang (15/5/2025).

Belasan Jukir ini diamankan petugas Pidana khusus (Pidsus) pimpinan Kanit Iptu Kristian dan dan anggota Pidana umum (Pidum) pimpinan Ipda Popay dalam pekat Musi 1. Tidak pelak melihat petugas mengenakan baju preman mendatangi lokasi, belasan jukir pun berhamburan lari.

Dengan kesigapan petugas satu persatu jukir ini pun berhasil diamankan beserta barang bukti uang pecahan dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pendataan.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan diamankan belasan jukir diduga melakukan aksi premanisme dan pungli dalam Operasi Sikat Musi tahun 2025.

Lanjut Harryo, dimana untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang, “Benar kita melakukan operasi sikat I Musi 2025, dan tim gabungan Satreskrim kemarin  berhasil mengamankan 14 orang diduga melakukan aksi premanisme di kota Palembang,” tegas Harryo, Jumat (16/5/2025).

“Ke-14 orang ini terduga pelaku premanisme berhasil diamankan dari berbagai titik di wilayah Kota Palembang, kali ini diamankan di monpera dan bundaran air mancur dengan barang bukti Uang,” katanya.

Ditangkapnya 14 orang diduga melakukan aksi premanisme ini, Harryo mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polrestabes Palembang dalam memberantas aksi pungli dan premanisme di Kota Palembang.

“Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi pungli dan premanisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Di tempat yang sama Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, diamankannya 14 orang tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindakan premanisme dan pungli di kota Palembang.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat Reskrim dan Sat Samapta mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengamanan.

Polrestabes Palembang akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindakan pungli/premanisme di wilayah hukum Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB