SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Belasan juru parkir (Jukir) diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli) di kawasan Monpera dan Bundaran Air Mancur, diamankan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis petang (15/5/2025).
Belasan Jukir ini diamankan petugas Pidana khusus (Pidsus) pimpinan Kanit Iptu Kristian dan dan anggota Pidana umum (Pidum) pimpinan Ipda Popay dalam pekat Musi 1. Tidak pelak melihat petugas mengenakan baju preman mendatangi lokasi, belasan jukir pun berhamburan lari.
Dengan kesigapan petugas satu persatu jukir ini pun berhasil diamankan beserta barang bukti uang pecahan dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pendataan.
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan diamankan belasan jukir diduga melakukan aksi premanisme dan pungli dalam Operasi Sikat Musi tahun 2025.
Lanjut Harryo, dimana untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang, “Benar kita melakukan operasi sikat I Musi 2025, dan tim gabungan Satreskrim kemarin berhasil mengamankan 14 orang diduga melakukan aksi premanisme di kota Palembang,” tegas Harryo, Jumat (16/5/2025).
“Ke-14 orang ini terduga pelaku premanisme berhasil diamankan dari berbagai titik di wilayah Kota Palembang, kali ini diamankan di monpera dan bundaran air mancur dengan barang bukti Uang,” katanya.
Ditangkapnya 14 orang diduga melakukan aksi premanisme ini, Harryo mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polrestabes Palembang dalam memberantas aksi pungli dan premanisme di Kota Palembang.
“Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi pungli dan premanisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Di tempat yang sama Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, diamankannya 14 orang tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindakan premanisme dan pungli di kota Palembang.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat Reskrim dan Sat Samapta mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengamanan.
Polrestabes Palembang akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindakan pungli/premanisme di wilayah hukum Polrestabes Palembang. (ANA)
Komentar