Gerakan Nasional hingga Daerah, Pemerintah Serius Perangi Judi

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum ia menjadi bom waktu sosial yang menggerus masa depan keluarga Indonesia. Menyadari urgensi ini, Komdigi dan Pemkab Muba meluncurkan kampanye bersama untuk mencegah makin meluasnya jerat digital ini, dari kota besar hingga ke desa-desa.

Komdigi meluncurkan kampanye #JudiPastiRugi dengan kendaraan edukasi yang akan berkeliling ke 30 kota. Kolaborasi dengan GoTo ini menjadi strategi langsung pemerintah dalam meningkatkan literasi digital, khususnya di wilayah dengan akses informasi terbatas.

“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi menghancurkan produktivitas dan masa depan keluarga. Kampanye ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegas Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.

Di daerah, Pemkab Muba di bawah komando Bupati H. M. Toha dan Wabup Rohman secara aktif menyuarakan bahaya judol dan narkoba dalam setiap pertemuan dengan warga. Melalui Dinas Kominfo, edukasi dilakukan lewat media sosial, publikasi digital, hingga siaran langsung di Radio Gema Randik yang menghadirkan narasumber dari Polres dan Kodim Muba.

“Kami tak hanya kampanye digital, tapi juga menyapa langsung masyarakat. Ini komitmen bersama agar Muba bersih dari judol,” ujar Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga.

Sejak Oktober 2024, Komdigi telah menangani 1,3 juta konten judi online dan membuka kanal aduan di aduankonten.id. Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman, Ayo warga Musi Banyuasin untuk terus berperan aktif untuk mengadukan bersama konten-konten judi online di aduan.id untuk membantu tim komdigy dalam menangani kasus-kasus judul di dunia maya,”ajak Sinulingga.

Berita Terkait

Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu
Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses
Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum
Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi
Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD
Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba
TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terbaru