Bejat, Kakek Di Muba Cabuli Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Remaja berinisial RN (14), Warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, IA (62).

Hal ini terjadi, Selasa (10/06/25) Siang Sekitar Pukul 13.30 Wib disalah Satu Mushola yang berada di Kecamatan Keluang, korban mengaku bahwa pelaku membuka celananya dan melakukan gerakan tidak senonoh dengan alat kelamin dalam posisi berdiri.

Berawal, dari kecurigaan orang tua korban dikarenakan anaknya beberapa kali diberi uang oleh pelaku. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut. Ayah korban, yang tak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Muba.

Kerja Keras Sat Reskrim Polres Muba dalam melakukan penyelidikan Akhirnya, Selasa (08/07/25) Resmi menetapkan IA sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan Sat Reskrim Polres Muba guna Penyidikan dan Pemeriksaan.

“Kasus ini sudah berjalan dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan”ujar Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, yang mewakili Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H saat ditemui diruangannya.

Lanjutnya, Polisi telah menyita barang bukti berupa 1 baju lengan pendek biru bergaris putih, 1 celana panjang biru, 1 celana dalam coklat, 1 lembar akte kelahiran korban.

Akibat perbuatannya, tersangka akan di kenakan Pasal 81 Ayat (1) jo. Pasal 76D, Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002).

“Kasus ini buat peringatan bagi para orang tua untuk lebih waspada dan memantau lingkungan pergaulan anak. Kami juga menghimbau kepada masyarakat kab. Muba untuk segera melaporkan jika ada indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak”Tutup Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Aku Adalah Pancasila 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:10 WIB

Sumsel

Pancasila Pedoman Hidupku 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 10:47 WIB