Bejat, Kakek Di Muba Cabuli Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Remaja berinisial RN (14), Warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, IA (62).

Hal ini terjadi, Selasa (10/06/25) Siang Sekitar Pukul 13.30 Wib disalah Satu Mushola yang berada di Kecamatan Keluang, korban mengaku bahwa pelaku membuka celananya dan melakukan gerakan tidak senonoh dengan alat kelamin dalam posisi berdiri.

Berawal, dari kecurigaan orang tua korban dikarenakan anaknya beberapa kali diberi uang oleh pelaku. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut. Ayah korban, yang tak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Muba.

Kerja Keras Sat Reskrim Polres Muba dalam melakukan penyelidikan Akhirnya, Selasa (08/07/25) Resmi menetapkan IA sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan Sat Reskrim Polres Muba guna Penyidikan dan Pemeriksaan.

“Kasus ini sudah berjalan dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan”ujar Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, yang mewakili Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H saat ditemui diruangannya.

Lanjutnya, Polisi telah menyita barang bukti berupa 1 baju lengan pendek biru bergaris putih, 1 celana panjang biru, 1 celana dalam coklat, 1 lembar akte kelahiran korban.

Akibat perbuatannya, tersangka akan di kenakan Pasal 81 Ayat (1) jo. Pasal 76D, Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002).

“Kasus ini buat peringatan bagi para orang tua untuk lebih waspada dan memantau lingkungan pergaulan anak. Kami juga menghimbau kepada masyarakat kab. Muba untuk segera melaporkan jika ada indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak”Tutup Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H.

Berita Terkait

Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu
Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses
Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum
Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi
Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD
Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba
TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terbaru