Baru Tiga Pekan Hirup Udara Segar, Residivis Curanmor Kembali Masuk Penjara

- Redaksi

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ahmad Solihin (32), seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kembali berbuat ulah. Warga Jalan Terusan Darat Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang itu, harus kembali berurusan dengan hukum, setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat.

Akibatnya ulahnya, tersangka ditangkap Unit Ranmor Tim Beguyur Bae dipimpin Iptu Jhony Palapa. Dia diamankan dengan kondisi berjalan terpincang-pincang, setelah betisnya ditembus timah panas. Lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap, Kamis malam (15/7/2021), tak jauh dari rumahnya.

Setelah diobati di RS Bari Palembang tersangka digiring menuju Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Aksi pencurian sepeda motor milik korban Alex Sander (26) terjadi pada Jumat (30/8/2019) sekira pukul 05.30 WIB, di Jalan Rawa Bening, tepatnya halaman parkir kosan mama Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, ketika dikonfirmasi membenarkan sudah menangkap pelaku pencurian sepeda motor.

“Pelaku memang sudah lama dicari atas kasus pencurian sepeda motor. Sudah berhasil ditangkap Sat Reskrim Unit Ranmor. Kita berikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap,” terang Tri, Jumat (16/7/2021).

Tri menuturkan kalau pelaku bersama korban berteman, dan saat kejadian pelaku tidur di rumah korban di tempat kejadian perkara (TKP). Saat korban tidur pelaku melihat motor korban dan kunci kontak masih tergantung. “Saat itulah korban tertidur, pelaku melihat kunci tergantung di motornya, dibawa kabur oleh pelaku,” jelas Tri.

Korban baru tau motornya sudah hilang saat terbangun subuh hendak pergi ke pasar. “Atas laporan korban ini pelaku kita kejar, dan Alhamdulillah sudah tertangkap. Atas tindakannya akan kita terapkan Pasal 363 KUHP,” ujar Tri.

Tersangka Solihin mengakui perbuatannya. “Benar, saya sudah mencuri motor teman saya di kosan mama. Motor itu saya jual seharga Rp2,5 juta di daerah Sungai Rebo. Uangnya dipakai untuk keperluan sehari-hari saja,” kata residivis yang baru keluar penjara tiga pekan lalu ini. (ANA)

Berita Terkait

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terbaru

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Kota Palembang

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:50 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Bermasyarakat

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:15 WIB

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:15 WIB