Bak Spiderman, Pencuri Kabel Loncat dari Gedung ke Gedung

- Redaksi

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johan Arsianto, diamankan polisi karena mencuri kabel. (Photo: Kiki Nardance)

Johan Arsianto, diamankan polisi karena mencuri kabel. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap pelaku pencuri kabel milik PT Widya Pratama Perkara di kawasan Cinde, Kecamatan Ilir Timur (IT) I,  Jumat (13/8/2021), sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku yang ditangkap yakni Johan Arsianto (31), warga Jalan Letnan Jaimas, Lorong Buntu, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan pencurian kabel di Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I Palembang, pada Kamis (27/5/2021).

“Anggota kita kita berhasil mengendus keberadaan pelaku, sehingga dilakukan penangkapan. Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur selayaknya Spiderman, loncat dari gedung ke gedung,” ujarnya, Sabtu (14/8/2021).

Namun pelariannya berakhir di gedung ke lima, sehingga anggota pun berhasil menangkap pelaku dan mengiringnya ke Mapolrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kabel milik korban,” katanya.

Kejadian ini berawal ketika pelapor Ahmad Tabrani (53), karyawan PT Widya Pratama Perkara beserta karyawan lainnya, masuk bekerja dan merasa ada yang aneh. Sebab ada barang perusahaan yang hilang, yaitu kabel listrik telah terpotong atau sebagian telah di curi di gudang perusahaan.

Selain itu, ada di lokasi berbeda milik perusahaan telah kehilangan juga sebagian kabel listrik. Atas kejadian tersebut korban telah mengalami kerugian total di taksir Rp3,9 juta. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polrestabes Palembang.

“Atas laporan itulah anggota kita  mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah potongan kabel. Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terbaru