Bak Spiderman, Pencuri Kabel Loncat dari Gedung ke Gedung

- Redaksi

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johan Arsianto, diamankan polisi karena mencuri kabel. (Photo: Kiki Nardance)

Johan Arsianto, diamankan polisi karena mencuri kabel. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap pelaku pencuri kabel milik PT Widya Pratama Perkara di kawasan Cinde, Kecamatan Ilir Timur (IT) I,  Jumat (13/8/2021), sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku yang ditangkap yakni Johan Arsianto (31), warga Jalan Letnan Jaimas, Lorong Buntu, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan pencurian kabel di Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I Palembang, pada Kamis (27/5/2021).

“Anggota kita kita berhasil mengendus keberadaan pelaku, sehingga dilakukan penangkapan. Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur selayaknya Spiderman, loncat dari gedung ke gedung,” ujarnya, Sabtu (14/8/2021).

Namun pelariannya berakhir di gedung ke lima, sehingga anggota pun berhasil menangkap pelaku dan mengiringnya ke Mapolrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kabel milik korban,” katanya.

Kejadian ini berawal ketika pelapor Ahmad Tabrani (53), karyawan PT Widya Pratama Perkara beserta karyawan lainnya, masuk bekerja dan merasa ada yang aneh. Sebab ada barang perusahaan yang hilang, yaitu kabel listrik telah terpotong atau sebagian telah di curi di gudang perusahaan.

Selain itu, ada di lokasi berbeda milik perusahaan telah kehilangan juga sebagian kabel listrik. Atas kejadian tersebut korban telah mengalami kerugian total di taksir Rp3,9 juta. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polrestabes Palembang.

“Atas laporan itulah anggota kita  mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah potongan kabel. Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agu 2026 - 17:24 WIB

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Kota Palembang

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agu 2026 - 16:52 WIB