Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kasus pembegalan yang menimpa anggota polisi yang berdinas di Dokkes Polda Sumsel, Januardo Eko Satria, memasuki babak baru. Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

 

Ketiga tersangka yakni Peri Irawan (PI), Fauzi Syukri (FS), dan Fitrianti (FR). Peri Irawan dan Fauzi Syukri merupakan ayah dan anak, sedangkan Fitrianti adalah teman wanita Peri Irawan.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.

 

“Pada hari ini Selasa (11/8/2026) telah ditetapkan tiga tersangka dalam kasus pembegalan tersebut. Para tersangka terdiri dari ayah, anak, dan teman wanita dari anaknya,” ujar Sonny didampingi Kasat Reskrim AKBP M Jedi Permana.

 

Sementara itu, AKBP Jedi Permana menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat (7/8/2026) dini hari. Saat itu korban mendapati Peri Irawan dan Fitrianti sedang terlibat cekcok.

 

Korban kemudian menghampiri keduanya dan menanyakan persoalan yang terjadi. Fitrianti mengaku kehilangan sepeda motor, sementara Peri Irawan meminta korban mengantarkan mereka ke lokasi.

 

Setelah tiba di lokasi, korban menagih ongkos kepada keduanya. Namun, bukannya membayar, terjadi keributan hingga Fauzi Syukri keluar membawa kayu dan memukul kepala korban.

 

Korban sempat menangkis menggunakan tangan hingga mengalami luka. Selanjutnya, Peri Irawan mengambil pisau dan menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian perut.

 

“Setelah itu korban menyampaikan bahwa dirinya polisi. Korban kemudian berjalan keluar lorong dan kebetulan ada ojek online yang melintas. Korban dibantu dan diantarkan ke rumah, kemudian dibawa ke rumah sakit,” jelas Jedi.

 

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku. Mereka kemudian ditangkap di lokasi berbeda.

 

Fitrianti diketahui berperan merampas kunci sepeda motor korban. Fauzi Syukri melakukan pemukulan menggunakan kayu, sedangkan Peri Irawan menusuk korban tiga kali dan membawa sepeda motor korban.

 

“Yang pertama diamankan FR, kemudian FS, dan terakhir PI. Kita lakukan tindakan tegas terukur kepada PI karena sudah mengakibatkan luka kepada korban,” tegasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, Peri Irawan dan Fauzi Syukri diketahui pernah menjadi residivis kasus penganiayaan. Ketiganya juga mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota polisi.

 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kondisi korban saat ini disebut sudah sadar dan masih menjalani perawatan medis.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Dua Wartawan Jadi Korban Kekerasan saat Demo di Polda Sumsel, Kapolda Turun Tangan
Diserang saat Live Facebook, Wartawan Tribun Sumsel Dirawat Intensif, Redaksi Desak Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Kota Palembang

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:50 WIB

Ogan Komering Ilir

Menanggalkan Riuh Masa Muda, Menjinakkan Bara

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:39 WIB