Tiga Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Penyidikan Korupsi Proyek Lampu kembali disorot

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terus bergulir.Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa sejumlah saksi, Selasa (11/8/2026).

 

Kali ini, tiga anggota DPRD Kota Palembang berinisial YG, MH dan RI diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut.

 

Kasi Intel Kejari Palembang, M. Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga anggota legislatif tersebut.

 

“Tiga saksi yang diperiksa hari ini, yakni YG, MH dan RI,” ujar Ali Rizza saat dikonfirmasi.

 

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan lampu penerangan jalan serta pengadaan solar cell di lingkungan Dishub Kota Palembang.

 

Penyidik sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan di Kantor Dishub Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.

 

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

 

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan kegiatan pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang. Proyek tersebut mencakup beberapa paket pekerjaan, yakni enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, dan empat lokasi.

 

Selain proyek pemeliharaan lampu jalan, penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan solar cell di lingkungan Dishub Kota Palembang.

 

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti
Harmison Empat Kali Mangkir, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras
FRESQA Bistro BATIQA Hotel Palembang Luncurkan Signature Dish & Drink, Hadirkan Cita Rasa Khas BATIQA Hotels
JPU Nilai Pembuktian Cukup, Kuasa Hukum Tetap Minta Hermizon Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Irigasi Air Lemutu
Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok
Curanmor Kabur Bawa Motor Korban, Pelaku Tewas Hantam Tiang Listrik
Diduga Tertekan Skripsi, Mahasiswa di Palembang Ditemukan Meninggal Dunia
Angkut 11 Ton Bensin Olahan Ilegal, Hariyanto Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Harmison Empat Kali Mangkir, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Tiga Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Penyidikan Korupsi Proyek Lampu kembali disorot

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:54 WIB

JPU Nilai Pembuktian Cukup, Kuasa Hukum Tetap Minta Hermizon Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Irigasi Air Lemutu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok

Berita Terbaru

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti

Kota Palembang

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:19 WIB