Baru Seumur Jagung Defenitif, Kadis PUPR Pagar Alam Mengundurkan Diri, Dua Kali kena SP

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto : gedung dinas pupr kota pagar alam

fhoto : gedung dinas pupr kota pagar alam

SUARAPUBLIK.ID PAGAR ALAM – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan pemerintah kota Pagar Alam, Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam yakni Deny Novi Hendri yang baru hitungan bulan menjabat dan defenitif sebagai Kepala Dinas justru mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

 

Informasi menyebutkan, jika surat pengunduran diri Deny Novi Herly disampaikan langsung oleh yang bersangkutan kepada Wali Kota Pagar Alam H.Ludi Oliansyah dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Zayli Oktasab, Senin (10/8/2026) kemarin.

 

Wali Kota Pagar Alam H.Ludi Oliansyah melalui Sekda Pagar Alam Zayli Oktasab saat dihubungi membenarkan kabar tersebut.

 

“Kepala Dinas PUTR Kota pagar Alam memang benar telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Sekda.

 

Saat ditanya apa alasan Kepala Dinas PUTR secara tiba-tiba mengajukan pengunduran diri Sekda menjawab bahwa terkait masalah keluarga.

 

“Alasannya adalah karena keluarga. Namun untuk pelaksana tugas akan ditunjuk langsung Wali Kota. Kami masih menunggu resminya dari Walikota dan akan diproses BKPSDM secepatnya,” jelasnya.

 

Selian itu, Kepala Dinas PUTR Pagar Alam ini dikabarkan memang sudah mendapat Surat Peringatan (SP) dari Pemkot Pagar Alam sebanyak dua kali.

 

“Benar bahwa sebelumnya yang bersangkutan pernah mendapat SP sebanyak dua kali. SP tersebut diberikan karena banyak faktor seperti manajemen kepemimpinan, kolaborasi, dan penilaian kinerja harian dan bulanan. Itu yang menjadi evaluasi,”pungkasnya.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti
Harmison Empat Kali Mangkir, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras
Tiga Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Penyidikan Korupsi Proyek Lampu kembali disorot
FRESQA Bistro BATIQA Hotel Palembang Luncurkan Signature Dish & Drink, Hadirkan Cita Rasa Khas BATIQA Hotels
Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Baturaja Gelar Bakti Sosial
JPU Nilai Pembuktian Cukup, Kuasa Hukum Tetap Minta Hermizon Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Irigasi Air Lemutu
Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok
Curanmor Kabur Bawa Motor Korban, Pelaku Tewas Hantam Tiang Listrik

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Harmison Empat Kali Mangkir, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Tiga Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Penyidikan Korupsi Proyek Lampu kembali disorot

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Baru Seumur Jagung Defenitif, Kadis PUPR Pagar Alam Mengundurkan Diri, Dua Kali kena SP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Baturaja Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti

Kota Palembang

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:19 WIB