Author: Red Pel

  • Pengendara Wajib Tertib! Satlantas Terapkan ETLE Hand Held

    Pengendara Wajib Tertib! Satlantas Terapkan ETLE Hand Held

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang menyampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini Polri telah mengoptimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held, sebagai bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

    Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradipta, melalui Wakasat Lantas, AKP Sayyid Malik Ibrahim. Dia mengatakan, bahwa ETLE Hand Held merupakan perangkat elektronik berupa kamera digital yang digunakan petugas di lapangan untuk merekam secara langsung pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

    “Seluruh proses penindakan dilakukan tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar AKP Sayyid, kepada wartawan, Jum’at (30/1/2026) di TMC Polrestabes Palembang.

    Lebih jauh AKP Sayyid menjelaskan jika jenis pelanggaran yang dapat ditindak melalui ETLE Hand Held antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu, serta pelanggaran kasat mata lainnya yang membahayakan keselamatan.

    “Mekanisme penindakan dimulai dari perekaman pelanggaran oleh petugas, kemudian data tersebut diverifikasi melalui sistem back office ETLE. Setelah dinyatakan valid, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor. Selanjutnya, pemilik kendaraan diberikan kesempatan untuk melakukan konfirmasi dan penyelesaian denda melalui mekanisme yang telah ditentukan,” bener dia.

    Masih kata AKP Sayyid mengatakan bahwa, tujuan utama penerapan ETLE Hand Held bukan semata – mata untuk menindak, melainkan sebagai upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palembang dapat ditekan.

    “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat – surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

    Lebih jauh AKP Sayyid menyatakan, bahwa tilang menggunakan handphone (hp) atau ETLE Hand Held ini merupakan inovasi terbaru dari Korlantas Polri melalui Ditlantas. “Penggunaannya kami melaksanakan secara Patroli, jadi tilang ini tidak seperti konvensional yang harus memakai buku kemudian disampaikan kepada pelanggarnya. Kami hanya melaksanakan patroli kemudian di foto, atas pelanggaran yang fatalitas,” ungkapnya.

    Penerapan sendiri, kata AKP Sayyid, akan dimulai pada tanggal 2 Februari 2026. “Untuk saat ini ETLE Hand Held sudah ada 2 unit untuk Polrestabes Palembang dan 2 Polda Sumsel,” tandasnya. (ANA)

  • Disiplin dan Pelayanan Publik Harga Mati: Kepala OPD Palembang Tandatangani Pakta Integritas

    Disiplin dan Pelayanan Publik Harga Mati: Kepala OPD Palembang Tandatangani Pakta Integritas

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, pada Jumat, (30/1/2026) 2026, di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Ratu Dewa menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah deklarasi moral dan tanggung jawab publik.

    Ia menegaskan bahwa budaya kerja yang tidak produktif tidak akan mendapat tempat di lingkungan Pemkot Palembang.

    “Tidak ada ruang untuk orang pemalas dalam bekerja. Tidak ada toleransi terhadap pelayanan yang lambat, berbelit, dan tidak berpihak pada rakyat,” ujar Ratu Dewa dengan tegas.

    Ada empat instruksi utama yang ditegaskan orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini, bagi seluruh pimpinan perangkat daerah:

    – Disiplin sebagai harga mati. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan jujur, cepat, dan profesional.

    – Evaluasi tanpa kompromi. Pejabat yang gagal memenuhi standar akan dievaluasi secara tegas.

    – Fokus pada solusi nyata. Aparatur diminta tidak sekadar mengikuti prosedur, tetapi menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    – Pengelolaan anggaran bersih. Setiap rupiah harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.

    Selain itu, ASN diminta menghilangkan ego sektoral demi mewujudkan visi Palembang yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Setiap program kerja diwajibkan memiliki indikator terukur, penanggung jawab yang jelas, serta hasil yang nyata bagi masyarakat.

    Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim, para Kepala Perangkat Daerah, pejabat struktural, pimpinan BUMD, serta Direktur RSUD Kota Palembang.

    Ratu Dewa mengajak seluruh jajaran untuk membuktikan kehadiran pemerintah melalui kerja nyata dan integritas tinggi, bukan sekadar janji.

    Sementata itu juga ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa agenda utama kegiatan ini mencakup tiga poin krusial:

    1. Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 sebagai dokumen komitmen pencapaian target kerja tahunan.

    2. Penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

    3. Penegasan Target Kinerja yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kota Palembang.

    Aprizal menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan mandat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan dokumen perencanaan daerah tahun 2026.

    “Melalui penandatanganan ini, setiap Kepala Perangkat Daerah diharapkan memiliki tanggung jawab yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi,” tegas Aprizal.

    Capaian kinerja yang tertuang dalam perjanjian ini akan menjadi barometer penilaian keberhasilan tugas selama satu tahun anggaran.

    Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memacu peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja.

    Dengan keterlibatan seluruh elemen pimpinan, mulai dari staf ahli, asisten, inspektur, kepala dinas, camat, lurah, hingga pimpinan BUMD, Pemerintah Kota Palembang optimis dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

    “Dengan adanya perjanjian ini, Pemerintah Kota Palembang optimis dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas pelaksanaan program kerja demi kesejahteraan masyarakat di tahun 2026,” pungkas Aprizal.

  • Target 2027, Hutama Karya Kebut Konektivitas Tol Sumsel–Jambi Sepanjang 170 Km

    Target 2027, Hutama Karya Kebut Konektivitas Tol Sumsel–Jambi Sepanjang 170 Km

     

    SUARAPUBLIK.D, JAMBI – PT Hutama Karya (Persero) terus mengakselerasi pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II pada Ruas Betung–Tempino–Jambi. Proyek sepanjang 170,70 km ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2027 untuk mengintegrasikan mobilitas antara Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi secara permanen.

     

    Saat ini, pengerjaan difokuskan pada dua titik utama, yakni Seksi 1 (Betung–Tungkal Jaya) dan Seksi 2 (Tungkal Jaya–Bayung Lencir) dengan total panjang 118,14 km.

     

    Di sisi lain, masyarakat sudah mulai dapat menikmati segmen Bayung Lencir–Tempino dan Tempino–Ness yang saat ini beroperasi tanpa tarif.

     

    Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah menyampaikan jika kehadiran tol ini merupakan solusi atas keterbatasan kapasitas jalan nasional yang selama ini menghambat distribusi logistik.

    “Kami terus mendorong pembangunan koridor ini agar konektivitas antardaerah menguat dan arus logistik menjadi lebih efisien. Tujuannya jelas, agar manfaat ekonomi bisa segera dirasakan oleh masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Mardiansyah, Jum’at (30/1/2026).

    Proyek strategis nasional ini turut mendapat sorotan positif dari legislatif. Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI, A. Bakrie, memuji proses pengadaan lahan di wilayah Jambi yang dinilai sangat progresif hingga memecahkan rekor MURI. Kelancaran ini menjadi sinyal positif untuk melanjutkan pembangunan hingga ke Ruas Rengat, Riau.

    “Pembebasan lahannya sangat baik, bahkan tercepat. Kami berharap pengerjaan fisik segera rampung sehingga rencana menyambungkan tol hingga ke Rengat dapat langsung kita lanjutkan tanpa kendala berarti,” kata A. Bakrie di Gerbang Tol (GT) Pijoan.

    Selain mempersingkat waktu tempuh, jalan tol ini dirancang untuk menghidupkan sektor pariwisata unggulan seperti Candi Muaro Jambi dan Taman Nasional Kerinci Seblat.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi kerakyatan, Hutama Karya juga memastikan akan menyediakan ruang khusus bagi pelaku UMKM lokal di setiap titik rest area.

    “Hutama Karya berkomitmen menghadirkan layanan infrastruktur yang andal dan terkoneksi demi mendukung daya saing ekonomi di wilayah Sumatera,” pungkasnya. (Tia)

  • MDP Pamerkan Inovasi Mahasiswa, Kampus Mulai Berpijak pada Kebutuhan Nyata

    MDP Pamerkan Inovasi Mahasiswa, Kampus Mulai Berpijak pada Kebutuhan Nyata

    PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID

    Universitas Multi Data Palembang (MDP) menegaskan perannya sebagai ruang lahirnya inovasi mahasiswa lewat MDP Student Expo 2026. Pameran yang digelar di lantai satu Kampus MDP ini menampilkan puluhan karya mahasiswa hasil kerja praktik di berbagai perusahaan dan industri, sekaligus memperlihatkan bagaimana dunia akademik mulai berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat dan pasar kerja.

    Sebanyak 28 karya dari mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Rekayasa dipamerkan dalam ajang tersebut. Karya-karya itu lahir dari program kerja praktik yang menggabungkan proyek pengembangan aplikasi dan pengalaman magang langsung di dunia industri. Mulai dari sistem informasi, aplikasi digital, hingga karya desain dan teknologi elektro, seluruhnya dirancang untuk menjawab persoalan riil.

    Nikolas, salah satu pengembang aplikasi mengatakan salah satu karya yang menarik perhatian adalah aplikasi SAPHIRA, sebuah platform marketplace digital yang dikembangkan khusus bagi sivitas akademika Universitas MDP. Aplikasi ini dirancang sebagai sistem jual-beli terpadu yang sederhana, terstruktur, dan mudah diakses.

    “Aplikasi ini diperuntukkan bagi seluruh warga MDP. Pengguna bisa menjual dan membeli produk dalam satu platform, memantau performa produk secara real time, serta mendapatkan bantuan langsung melalui email dan WhatsApp.

    Selain itu, SAPHIRA memungkinkan pengguna menambah, mengedit, dan menghapus produk dengan cepat. Aplikasi ini juga memuat informasi institusional Universitas MDP yang berfokus pada pengembangan pendidikan teknologi dan bisnis,”ujarnya.

    Sementara itu,Rektor Universitas MDP, Dr Yulistia, S.Kom., MTI, mengatakan Student Expo menjadi etalase capaian kerja praktik mahasiswa dari seluruh program studi di fakultas tersebut, mulai dari Sistem Informasi, Informatika, Desain Komunikasi Visual, hingga Teknik Elektro.

    “Kerja praktik di MDP tidak hanya berupa magang, tetapi juga proyek pengembangan perangkat lunak. Melalui expo ini, mahasiswa tidak hanya diuji secara akademik, tetapi juga dari sisi keterampilan dan kesiapan menghadapi dunia kerja,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ruang pertemuan antara mahasiswa dan dunia industri. Dengan menampilkan 28 karya inovatif, MDP berharap industri dapat melihat langsung potensi dan kompetensi mahasiswa, sekaligus membuka peluang kolaborasi ke depan.

    Lebih jauh, Student Expo 2026 juga dirancang untuk memperkuat soft skills mahasiswa, seperti kemampuan presentasi, komunikasi, dan pemecahan masalah. Seluruh karya yang dipamerkan menjadi bagian dari penilaian kerja praktik yang memiliki bobot empat satuan kredit semester (SKS).

    “Mahasiswa tidak hanya dinilai dari hasil akhirnya, tetapi juga dari proses, presentasi, dan solusi yang ditawarkan,” katanya.

    Ia menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan program Kampus Berdampak yang diinisiasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Melalui inovasi mahasiswa, perguruan tinggi diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi daerah.

    “Inovasi ini adalah bukti konkret bahwa kampus tidak hanya menjadi pusat pembelajaran, tetapi juga motor penggerak perubahan di masyarakat,” ujarnya.

    Ketua Tim Kerja Belmawa LLDIKTI Wilayah II, Marce Lay, S.Sos., MA, menilai MDP Student Expo 2026 mencerminkan ekosistem akademik yang sehat dan dinamis. Menurut dia, pameran tersebut bukan sekadar ajang seremonial atau pajangan karya.

    “Hasil karya mahasiswa ini menunjukkan implementasi kurikulum yang berjalan baik dan capaian pembelajaran lulusan yang terukur. Dari sini terlihat kesiapan mahasiswa menghadapi tantangan dunia kerja.

    Ia menambahkan, LLDIKTI Wilayah II siap mendorong mahasiswa Universitas MDP untuk terus berprestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.

  • Dalam Gelap Bioskop, Alumni SMAN 18 Palembang Berbagi Rasa Lewat Nobar Film Religi

    Dalam Gelap Bioskop, Alumni SMAN 18 Palembang Berbagi Rasa Lewat Nobar Film Religi

    PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID —Di tengah dominasi film-film hiburan ringan di layar lebar, Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku? hadir sebagai ruang hening untuk merenung. Film produksi Paragon Pictures ini mengajak penonton menyelami luka-luka keluarga yang kerap tersembunyi tentang poligami, perceraian, hingga pergulatan kesehatan mental yang perlahan membentuk kehidupan anak dan orang tua.

    Nuansa sunyi dan reflektif itu terasa sejak penayangan perdananya yang digelar Jumat (30/1/2026) di Palembang Square. Bagi Alumni SMA Negeri 18 Palembang Angkatan 2001, momen nonton bersama bukan sekadar agenda temu kangen, tetapi juga perjalanan emosional yang menyentuh sisi paling personal dari kehidupan keluarga.

    Citra, salah satu alumni, mengaku film ini langsung menarik perhatiannya sejak trailer pertama dirilis. Kisah yang diangkat terasa dekat dengan realitas sehari-hari, terutama bagi dirinya yang berprofesi sebagai guru dan kerap berhadapan dengan anak-anak dari keluarga tidak utuh.

    “Ini bukan cerita yang dibuat-buat. Banyak yang benar-benar terjadi di sekitar kita. Saya sering menemui murid yang memikul beban keluarga di usia yang masih sangat muda,” ungkapnya lirih.

    Antusiasme alumni begitu besar hingga panitia membagi penayangan ke dalam empat sesi. Setiap sesi diikuti sekitar 50 orang, menyesuaikan kesibukan masing-masing. Pemutaran dimulai pukul 14.00 WIB, berlanjut pukul 16.20 WIB dan 18.30 WIB, hingga sesi terakhir pukul 20.30 WIB.

    “Supaya semua bisa ikut, akhirnya dibagi empat sesi. Kami sendiri memilih ikut sesi pertama,” kata Citra.

    Menurutnya, kekuatan utama film ini terletak pada keberaniannya menyajikan konflik keluarga secara jujur dan membumi. Tidak ada dramatisasi berlebihan, hanya potret kehidupan yang pahit, sunyi, dan sering kali membingungkan—terutama bagi anak-anak yang tumbuh di tengah retaknya keluarga.

    “Ada rasa sedih, haru, dan banyak kejutan yang tidak terduga. Akhir ceritanya pun di luar ekspektasi. Film ini mengajak kita berpikir, bukan sekadar menangis,” tuturnya.

    Lebih dari sekadar tontonan, Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku? membuka ruang empati dan percakapan tentang isu keluarga dan kesehatan mental yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka.

    “Kalau harus memberi nilai, kami sepakat memberi 10. Terima kasih Paragon Pictures, film ini benar-benar menyentuh,” pungkas Citra.

  • Melalui Safari Jumat, Muspika BMT Serap Aspirasi Masyarakat

    Melalui Safari Jumat, Muspika BMT Serap Aspirasi Masyarakat

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Segenap unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Buay Madang Timur (BMT) melaksanakan ramah tamah dan Safari Jumat. Guna menyerap keluh kesah masyarakat, sosialisasi kamtibmas, dan sosialisasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.

     

    Giat ramah tamah dan Safari Jum’at dilaksanakan di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Bukit Mas, Kecamatan BMT, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (30/01/2026).

     

    Camat BMT, Muhammad Andrei, mengatakan, kegiatan safari Jum’at guna berdiskusi terkait permasalahan dan program – program di desa. Sehingga setiap permasalahan dalam pelaksanaan program-program desa dapat ditemukan solusi, dan segera disampaikan kepada Bupati OKU Timur.

     

    “Unsur muspika harus dirasakan kehadirannya di masyarakat,” ungkapnya.

     

    Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, menyampaikan Polsek BMT mempunyai slogan aman nyaman warganya dan bahagia personelnya. Sehingga, guna mewujudkan program Zero Begal, Zero Narkoba dan zero Judi Online. Selain melaksanakan patroli rutin dan sambang, pihaknya membutuhkan dukungan dari masyarakat.

     

    “Agar masyarakat untuk tidak memutar musik remix pada acara hajatan hiburan orgen tunggal,” terangnya.

     

    Babinsa Koramil Buay Madang, Serka Nanang menambahkan, Koramil Buay Madang melalui babinsa siap bersinergi dengan unsur muspika seperti kegiatan patroli bersama untuk memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.

     

    “Desa menyiapkan lahan untuk dibangun gerai untuk koperasi desa merah putih,” paparnya.

  • Pemkot Palembang Dukung Program Pemberdayaan Dompet Dhuafa Sumsel untuk Perluas Manfaat Sosial

    Pemkot Palembang Dukung Program Pemberdayaan Dompet Dhuafa Sumsel untuk Perluas Manfaat Sosial

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menyatakan dukungan penuh terhadap program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan Dompet Dhuafa Sumatera Selatan, termasuk berbagai kegiatan sosial menyambut bulan suci Ramadan 2026.

    Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara jajaran Pemkot Palembang dan Dompet Dhuafa Sumsel yang membahas penguatan kolaborasi program sosial bagi masyarakat kurang mampu.

    Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Dompet Dhuafa Sumsel, Penta Agustina, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Palembang terhadap berbagai program pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan donasi sosial lainnya.

    Menurutnya, setiap tahun program Dompet Dhuafa telah memberikan manfaat kepada sekitar 100 ribu penerima di Sumatera Selatan melalui program pendidikan, layanan kesehatan, hingga kegiatan dakwah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dhuafa.

    Menjelang Ramadan, Dompet Dhuafa kembali menjalankan program berbagi bertajuk “Berbagi Itu Kalcer”, yang menyasar masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah.

    Selain itu, pada 8 Februari 2026 mendatang, Dompet Dhuafa juga akan menggelar kegiatan nonton bareng bersama 100 anak yatim dan 100 relawan di Transmart Palembang sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Ramadan.

    Dalam kesempatan tersebut, pihak Dompet Dhuafa juga berharap dukungan fasilitas dari Pemkot Palembang, termasuk penggunaan ruang di rumah dinas serta dukungan konsumsi kegiatan.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa Pemkot Palembang terus menjalankan program sosial sesuai visi Wali Kota Palembang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program perbaikan rumah tidak layak huni bersama Baznas Palembang.

    Ia juga mendorong Dompet Dhuafa memperluas kerja sama dengan Dinas Sosial serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk menjalin sinergi dengan BUMD dan forum CSR di Kota Palembang guna memperkuat gerakan sosial bersama.

    “Program sosial seperti ini sangat membantu masyarakat dan sejalan dengan program Pemerintah Kota Palembang. Kami tentu mendukung penuh kegiatan Dompet Dhuafa,” ujarnya.

    Pemkot Palembang pun mempersilakan Dompet Dhuafa untuk segera menindaklanjuti koordinasi teknis dengan Dinas Sosial agar berbagai program bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

  • Lakukan Aksi Curas Terhadap Sopir Truk, Dua Sabahat Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kertapati

    Lakukan Aksi Curas Terhadap Sopir Truk, Dua Sabahat Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kertapati

    SIARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas), membuat dua sabahat ini harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polsek Kertapati Palembang pimpinan Kanit Reskrim Ipda Kristianto Dwi Anggoro, beberapa waktu lalu.

    Kedua sabahat itu yakni J (20), warga Jalan Sriwijaya Raya Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati, dan temannya yakni B (18), warga Jalan Puskesmas Kelurahan Karya jaya Kecamatan Kertapati Palembang.

    Aksi curas yang dilakukan dua sabahat ini terjadi pada Minggu (28/12/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, Jalan Sriwijaya Raya Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati, Palembang, tepatnya di depan pergudangan beras.

    Berawal terjadi tindak pidana pencurian disertai dengan ancaman kekerasan, yang mana pada saat korban yakni Bryan Roy (21), sedang memberhentikan mobil truck Fuso warna hijau di TKP (tempat kejadian perkara), dengan memainkan handphone di kedua tangannya.

    Lalu, datang 5 orang pelaku langsung mendekati korban dengan menggunakan 2 unit sepeda motor, lalu para pelaku turun dari sepeda motornya masing-masing, satu pelaku J langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggang sebelah kiri.

    Saat itu, pelaku langsung mengarahkan senjata tajam tersebut kearah dada korban sambil berkata ‘ MANTAP SERAHKAN HANDPHONE KAMU” karena panik saat itu korban takut, hingga korban tersebut mundur dan ketika pelaku J langsung mencekik leher korban dari arah belakang dengan menggunakan tangan kiri.

    Sedangkan, senjata tajam yang di pegang di tangan kanan diserahkan pelaku R (DPO) dan langsung di tempelkan ke leher korban, saat itu pelaku R langsung merampas handphone Merk Infinik type SMART 9 milik korban yang di pegang di kedua tangannya dan juga mengambil dompet yang berisikan KTP, SIM B1 Umum dan uang, sebesar Rp. 640 ribu di belakang celana sebelah korban.

    Kemudian pelaku B saat itu juga memeriksa badan dan pakaian korban serta masuk kedalam mobil dan sambil mengawasi situasi dan kondisi, dan sedangkan 2 pelaku lainnya (DPO) mendekati kenek yang ada di dalam kabin mobil dan mengambil Handphone Merk Samsung Type A04 warna pink, dan setelah para pelaku tersebut berhasil mengambil barang milik korban, para pelaku langsung melarikan diri.

    “Jadi benar dua dari lima pelaku Curas terhadap sopir dan kenek truk yang beraksi di Jalan Sriwijaya Raya, beberapa waktu lalu sudah berhasil kita tangkap atas laporan korban,” ungkap Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, didampingi Kanit Res Ipda Ipda Kristianto Dwi Anggoro, jumat (30/1/2026).

    Lanjut Angga, saat melakukan aksinya kedua sahabat ini berjumlah 5 orang, “Mereka beraksi berjumlah 5 orang. 3 DPO untuk identitas sudah kita kantongi dan hingga kini masih dalam pengejaran anggota Reskrim di lapangan,” ungkapnya.

    Atas ulahnya kedua pelaku akan kita jerat Pasal 365 Ayat (2) ke 2e KUHP dan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun. Sedangkan, kedua pelaku hanya bisa mengakui perbuatannya melakukan aksi tersebut. (ANA)

  • Suami Jadi Korban Penusukan Keluarganya Sendiri, Istri Lapor Polisi

    Suami Jadi Korban Penusukan Keluarganya Sendiri, Istri Lapor Polisi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima suaminya yakni Heri Sugianto (43), menjadi korban penusukan dan penganiayaan yang dilakukan keluarganya sendiri, membuat Lisrida Er Yeni (43), melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, pada Jumat (30/1/2026).

    Didampingi keluarganya, warga Jalan KH Dahlan Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi Rabu (28/1/2026), sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Dr Wahidin, tepatnya didepan Sarapan Changi Kelurahan Talang Semut Palembang.

    Berawal, saat pelapor yang merupakan istri korban mendapatkan kabar, bahwa suaminya berkelahi dengan terlapor yakni BH di TKP (tempat kejadian perkara). Dan korban mengalami luka tusuk.

    “Untuk kejadian persis saya tidak tahu pak. Saya awalnya mendapatkan kabar bahwa suaminya berkelahi dan mengalami luka tusuk serta langsung dilarikan warga ke rumah sakit,” katanya, kepada petugas.

    Lanjutnya, mengetahui kabar tersebut Yeni langsung mendatangi rumah sakit untuk memastikan suaminya dalam keadaan baik baik saja. “Saya langsung ke rumah sakit pak, benar saja ketika saya lihat suaminya saya mengalami luka tusuk 5 liang dan dalam penanganan medis,” ungkapnya.

    Akibat peristiwa ini korban mengalami luka tusuk telinga kiri, luka tusuk dibagian belakang sebelah kiri, luka tusuk dibagian pundak sebelah kiri, luka tusuk dibagian belakang sebelah kiri dan luka tusuk dibagian tangan kiri.

    Atas laporannya, Yeni berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. “Saya berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti petugas Polrestabes Palembang,” harapnya.

    Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan istri korban yang melaporkan terkait peristiwa penganiayaan yang dialami suaminya.

    “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Umum untuk melakukan penyelidikan mendalam,” tuturnya. (ANA)

  • Panen Jagung Kuartal I 2026, Wujud Polsek BMT Hadir Mendampingi dan Meningkatkan Produktivitas Pertanian Masyarakat

    Panen Jagung Kuartal I 2026, Wujud Polsek BMT Hadir Mendampingi dan Meningkatkan Produktivitas Pertanian Masyarakat

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres Oku timur bersama petani binaan melaksanakan panen jagung kuartal I seluas 0,5 Hektar di Desa Tambak Boyo, dan Desa Sumedang Sari, Kecamatan BMT, Kabupaten OKU Timur, pada Kamis (29/01/2026).

     

    Kapolsek BMT Iptu Swisspo mengatakan, Jagung yang dipanen di Desa Sumedang Sari merupakan tanaman jagung yang dikelola perangkat desa, dan dibina Polsek Buay Madang Timur, dan jenis jagung hibrida.

     

    “Setelah dalam proses panen selesai, hasil panen jagung nantinya akan diproses pemipilan, pengeringan dan pembersihan, pengemasan dan selanjutnya akan di jual ke Bulog,” ungkapnya.

     

    Iptu Swisspo menambahkan, panen jagung ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Buay Madang Timur dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan program 1 Desa 1 Hektar.

     

    “Sebagai bukti Polsek BMT tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendampingi masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian dalam komoditas jagung,” tegasnya.

  • Masyarakat Muba Dukung Penuh Polri Berada Di Bawah Langsung Presiden.

    Masyarakat Muba Dukung Penuh Polri Berada Di Bawah Langsung Presiden.

    SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Kepolisian Republik Indonesia Terkhusus Polres Muba Mendapat Dukungan Penuh Dari Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda Agar Polri Tetap Berada dibawah Kepemimpinan Presiden.

    Sikap dukungan tersebut disampaikan langsung melalui Vidio pernyataan resmi yang beredar ditengah – tengah masyarakat.

    Dalam pernyataannya di vidio, Dari Beberapa Tokoh menyampaikan bahwa dukungan tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat kab. Muba, termasuk, Ketua NU, Ketua LD, Toga, Tomas, yang memiliki komitmen kuat terhadap persatuan dan kecintaan kepada bangsa.

    Dari pernyataan itu, Mereka menegaskan bahwa penempatan Polri dibawah Presiden serta proses pemilihan pimpinan kepolisian melalui DPR RI merupakan mekasnisme yang tepat dalam menjaga stabilitas, profesionalitas dan independensi institusi kepolisian.

    Menurut mereka, ditengah kondisi sosial saat ini, peran polri masih dibutuhkan sebagai Polri penegak hukum, pelindung serta pelayan masyarakat. Kemudian pentingnya membangun sinergi antara masyarakat, supremasi hukum dan Institusi Kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.

    Pernyataan dalam vidio itu menambah dukungan dari berbagai kalangan terhadap kebijakan mempertahankan Polri tetap berada langsung dibawah Presiden, sekaligus Memperkuat sikap penolakan terhadap wacana penempatan Polri dibawah Kementerian tertentu.

    “Saya sebagai kasi Humas Polres Muba, mewakili Kapolres Muba mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang memberi dukungan penuh ke Polri atas kecintaan nya kepada Polri. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasi”Ujar Kasi Humas AKP Hutahaean mewakili Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo jumat (30/1).

  • Dorong Penguatan ETPD, TP2DD se-Sumatera Selatan Gelar Capacity Building dan Rakor Pengisian Survei IETPD Semester II 2025

    Dorong Penguatan ETPD, TP2DD se-Sumatera Selatan Gelar Capacity Building dan Rakor Pengisian Survei IETPD Semester II 2025

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Bank Indonesia bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Capacity Building dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengisian Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di The Alts Hotel Palembang, Senin (20/1/2026).

    Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan daerah dalam penyusunan Survei IETPD. Selain itu, agenda ini juga menjadi upaya strategis mendorong percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di wilayah Sumatera Selatan.

    IETPD merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kesiapan pemerintah daerah dalam mendorong elektronifikasi transaksi. Penilaian dilakukan melalui tiga aspek utama, yakni implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis. Setiap pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diwajibkan mengisi survei ini secara berkala setiap semester.

    Berdasarkan hasil IETPD Semester I Tahun 2025, Provinsi Sumatera Selatan bersama 17 kabupaten/kota telah berada pada level digital. Capaian tersebut merupakan level tertinggi dalam pengukuran IETPD dan mencerminkan kemajuan signifikan dalam digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Sumsel.

    Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan M. Aries Permadi Hadir sebagai narasumber, Analis Keuangan Negara Ahli Muda Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Radityo Putumayor, serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, Ochtavian R. Pelealu.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dr. H. Achmad Rizwan, S.STP, MM, perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, TP2DD kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, serta Bank Sumsel Babel.

    Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan M. Aries Permadi yah menyampaikan apresiasi atas kinerja TP2DD Provinsi Sumatera Selatan yang berhasil meraih predikat TP2DD Terbaik I tingkat provinsi di wilayah Sumatera pada ajang Championship TP2DD Tahun 2025. Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong ETPD secara berkelanjutan.

    Meski demikian, ia menekankan masih terdapat ruang penguatan, khususnya pada aspek proses dan output. TP2DD diharapkan semakin proaktif memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan kualitas capacity building, serta memastikan penatausahaan dan dokumentasi kegiatan dilakukan secara tertib dan berkelanjutan.

    Pada sesi capacity building, para narasumber memberikan penguatan teknis terkait pemanfaatan diagnostic tools untuk mengidentifikasi capaian dan area perbaikan implementasi ETPD. Selain itu, peserta juga mendapatkan pendalaman pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) guna meningkatkan kualitas pelaporan dan konsistensi data keuangan daerah.

    Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah optimalisasi pengisian Survei IETPD Semester II Tahun 2025. Bank Indonesia menekankan agar pengisian survei dilakukan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai kondisi riil di daerah guna menjaga kualitas serta kredibilitas hasil penilaian.

    Bank Indonesia juga mendorong percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

    Melalui kegiatan ini, peserta diarahkan untuk mulai mempersiapkan dokumen Championship TP2DD Tahun 2026 serta melakukan finalisasi penyusunan Roadmap TP2DD Tahun 2026–2030. Roadmap tersebut diharapkan menjadi panduan kebijakan dan implementasi ETPD ke depan.

    Sinergi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan diyakini mampu mempercepat transformasi digital transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Provinsi Sumatera Selatan.

  • Fakta Sidang APAR: Saksi Aprizal Kembalikan Rp500 Juta, Singgung Peran Sekda

    Fakta Sidang APAR: Saksi Aprizal Kembalikan Rp500 Juta, Singgung Peran Sekda

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2022–2023. Seorang saksi mengakui telah mengembalikan kerugian negara ratusan juta rupiah yang disebut berasal dari bantuan sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang.

    Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis (29/1/2026), menghadirkan terdakwa Bembi Adisaputra. Pemeriksaan saksi dipimpin Ketua Majelis Hakim Pitriadi, SH, MH, dengan menghadirkan enam saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

    Sorotan utama persidangan tertuju pada keterangan Aprizal, yang juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama namun diproses melalui berkas terpisah. Di hadapan majelis hakim, Aprizal mengakui telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp500 juta.

    Aprizal menyebut dana tersebut berasal dari bantuan keluarga dan kerabat, termasuk dari Sekda Empat Lawang, Fauzan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah dana yang diberikan masing-masing pihak.

    “Uang itu dari keluarga dan kerabat, termasuk dari Pak Sekda Fauzan, tetapi saya tidak tahu jumlah pastinya,” ujar Aprizal, di persidangan.

    Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Bembi Adisaputra, Amirul Husni, SH, MH, menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi justru tidak mengarah pada keterlibatan kliennya dalam penerimaan aliran dana hasil korupsi.

    Menurut Amirul, dalam persidangan terungkap bahwa uang lebih dari Rp1 miliar diterima oleh Aprizal, bukan oleh Bembi Adisaputra.

    “Tidak ada satu pun saksi yang menyatakan klien kami menerima uang kerugian negara. Fakta persidangan secara jelas menyebut yang menerima uang adalah Aprizal,” tegasnya.

    Amirul juga menyoroti keterangan saksi lain yang menyebut bahwa arahan pelaksanaan pengadaan APAR berasal dari Sekda Empat Lawang. Hal tersebut, kata dia, diperkuat dengan adanya pertemuan serta memo resmi yang dibahas dalam persidangan.

    Selain itu, ia menyebut pengembalian kerugian negara sebesar Rp500 juta dilakukan atas bantuan sejumlah pihak, termasuk adanya kontribusi dari Sekda Empat Lawang.

    “Semua ini terungkap di bawah sumpah di persidangan. Tidak ada satu pun fakta yang membuktikan klien kami menerima uang sebagaimana dakwaan,” pungkasnya.

    Dalam dakwaan, JPU menyebut Bembi Adisaputra selaku Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Empat Lawang periode 2021–2023, bersama Aprizal SP, diduga mengondisikan pengadaan APAR secara masif. Pada 2022, intervensi dilakukan di sembilan desa pada dua kecamatan, dan pada 2023 meluas hingga 138 desa di 10 kecamatan.

    Pengadaan tersebut dinilai tidak berbasis kebutuhan masyarakat, tidak melalui musyawarah desa, serta disertai dugaan mark-up dengan penambahan item pompa pemadam dan selang. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan Dana Desa sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2014 juncto PP Nomor 8 Tahun 2016.

    Jaksa juga mengungkap bahwa setelah dana dikumpulkan dari desa-desa, sebagian APAR tidak dibelikan, jumlah barang tidak sesuai, ada yang diterima dalam kondisi rusak, serta tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah.

    Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2.051.209.581,97. Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANA)

  • Polda Sumsel Tangkap 8 Tersangka Penyelundupan 14 Ton Pupuk Subsidi ke Jambi

    Polda Sumsel Tangkap 8 Tersangka Penyelundupan 14 Ton Pupuk Subsidi ke Jambi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Upaya penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 14 ton jenis Urea dan Phonska tujuan Provinsi Jambi berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan. Dalam operasi penindakan tersebut, pihak kepolisian turut meringkus delapan orang tersangka.

    Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima di tempat berbeda. Operasi penangkapan dilaksanakan di dua titik, yakni, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

    “Di lokasi pertama kami menyita 9 ton pupuk, sementara di lokasi kedua sebanyak 5 ton. Secara keseluruhan, ada delapan tersangka yang kami amankan atas dugaan praktik penyelewengan ini,” ungkap Doni dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, pada Kamis (29/1/2026).

    Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku menggunakan modus manipulasi kuota pupuk subsidi milik kelompok tani.

    “Tersangka utama berinisial T diduga kuat menjalin kerja sama dengan oknum dari Koperasi Unit Desa (KUD) serta kelompok tani,” ujar Doni.

    Kata Doni, pelaku membeli pupuk dari kelompok tani yang mengalami kesulitan modal seharga Rp 90.000 per karung. Barang tersebut kemudian dijual kembali ke pihak pengepul dengan harga Rp 110.000 per karung.

    “Rencananya, pupuk akan dikirim ke luar Sumatera Selatan untuk dipasarkan dengan harga yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Doni.

    Polda Sumsel menegaskan bahwa tindakan ilegal ini memicu kelangkaan pupuk secara langsung di tingkat petani.

    “Para petani yang berhak menerima subsidi justru dirugikan karena terpaksa membeli pupuk dengan harga tinggi akibat stok yang dialihkan demi keuntungan pribadi para oknum,” tutur Doni.

    Hingga saat ini, kedelapan tersangka beserta barang bukti berupa 14 ton pupuk telah dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (ANA)

  • Pagar Alam Masuk 15 Daerah Terbaik Implementasi SIPD RI Tahun 2025

    Pagar Alam Masuk 15 Daerah Terbaik Implementasi SIPD RI Tahun 2025

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Apresiasi Implementasi Pembayaran Gaji ASN melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI Tahun 2025, untuk pemerintah daerah di Provinsi Sumsel dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Bank SumselBabel di Palembang.

    Sekretaris Daerah Kota Pagar alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas penghargaan yang berhasil diraih Pemkot Pagar Alam.

    Zaily menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Pagaralam. Menurutnya, penghargaan ini diberikan atas capaian 100 persen implementasi SIPD Tahun 2025 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagar alam.

    “Penghargaan ini diberikan kepada Pemkot Pagar alam atas capaian 100 persen implementasi SIPD Tahun 2025 di seluruh OPD,” ujar Zaily.

    Ia menjelaskan, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa seluruh OPD telah mengikuti dan menjalankan ketentuan penggunaan SIPD sebagaimana yang ditetapkan. Zaily juga menambahkan bahwa hanya 15 kabupaten/kota di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang berhasil meraih penghargaan tersebut.

    “Bagi kabupaten/kota yang belum mencapai 100 persen, diharapkan pada awal tahun seluruh rangkaian implementasi SIPD sudah dapat diselesaikan,” terangnya.

    Ke depan, Zaily berharap seluruh OPD di lingkungan Pemkot Pagaralam dapat bekerja lebih cepat dan optimal dalam menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan yang ada di SIPD.

    “Kami berharap ke depan penyelesaian rangkaian kegiatan di SIPD bisa lebih cepat. Kalau bisa, Pemkot Pagaralam menjadi yang tercepat di Provinsi Sumatera Selatan,” harapnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pagar Alam Ade Kurniawan menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kuat Pemkot Pagar alam dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.

    “Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkot Pagaralam terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis digital,” jelasnya. (ANA)

  • Muba Usulkan Penambahan Dua Exit Tol Betung-Jambi

    Muba Usulkan Penambahan Dua Exit Tol Betung-Jambi

    SUARAPUBLIK.ID,JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengusulkan penambahan dua exit tol pada Ruas Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi I. Usulan tersebut disampaikan dalam

    Rapat Pembahasan Usulan Penambahan Exit Jalan Tol Ruas

    Betung – Tempino – Jambi di Ruang Rapat Bakter Divisi Pembangunan HK Tower Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).

    Dalam kesempatan tersebut dihadiri Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi yang turut didampingi Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM, Kepala Dinas PUPR Rudianto ST, dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oktarizal SE.

    Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs Syafaruddin MSi, mengatakan penambahan exit tol dinilai strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya akses menuju Kota Sekayu dan jalur lintas Sumatera.

    Dua exit tol yang diusulkan masing-masing Exit Tol Desa Supat STA 27+000 dan Exit Tol Desa Karya Maju STA 37+000. Exit Tol Desa Supat berjarak sekitar 38,8 kilometer dari Kota Sekayu dan lintas tengah Sumatera, serta sekitar 7 kilometer menuju jalan nasional lintas timur Sumatera.

    Sementara Exit Tol Desa Karya Maju memiliki jarak sekitar 46,3 kilometer dari Kota Sekayu dan lintas tengah Sumatera, serta sekitar 15,7 kilometer menuju jalan nasional lintas timur Sumatera.

    Syafaruddin menjelaskan, usulan penambahan exit tol tersebut telah memperoleh dukungan dari Gubernur Sumatera Selatan melalui surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum tertanggal 16 Desember 2025.

    “Dukungan tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemkab Muba untuk melanjutkan proses sesuai regulasi yang berlaku,” urainya.

    Lanjut dia, berdasarkan hasil rapat koordinasi Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Daerah diminta menyampaikan justifikasi serta kajian teknis atas usulan penambahan exit tol tersebut.

    Selain itu, Pemkab Muba juga diminta mengkaji kembali apakah kebutuhan aksesibilitas ke Kota Sekayu cukup dilayani satu exit tol atau memerlukan dua exit tol, termasuk penentuan lokasi paling optimal.

    “Pemkab Muba juga diminta berkoordinasi dengan PT Hutama Karya terkait pendetailan estimasi biaya pembangunan exit tol, sehingga dapat dilakukan kajian skema pembiayaan. Di samping itu, pemerintah daerah harus menyampaikan komitmen peningkatan jalan kabupaten yang terhubung dengan exit tol agar memenuhi standar jalan kolektor sesuai PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol,” bebernya.

    Dalam audiensi lanjutan dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan pada 12 Januari 2026 lalu, Pemkab Muba juga menyampaikan sejumlah kendala, antara lain belum tersedianya anggaran penyusunan justifikasi dan kajian teknis pada APBD 2026 serta keterbatasan pengalaman daerah dalam penyusunan dokumen teknis pembangunan jalan tol.

    “Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, dan PT Hutama Karya untuk melengkapi seluruh kajian usulan exit tol ini, baik dari sisi teknis maupun skema pengusahaan,” pungkas Syafaruddin.

  • Potong Tuntutan Jaksa, Aprizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan di Kasus APAR Dana Desa Empat Lawang

    Potong Tuntutan Jaksa, Aprizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan di Kasus APAR Dana Desa Empat Lawang

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), pompa pemadam portable, dan selang pemadam di desa-desa se-Kabupaten Empat Lawang, Aprizal, SP bin M. Nuh, akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang.

    Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di PN Tipikor Palembang, Kamis (29/1/2026). Sebelum membacakan amar putusan, Majelis Hakim terlebih dahulu menguraikan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

    Hal yang memberatkan, perbuatan Aprizal dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, menjadi tulang punggung keluarga, serta telah mengembalikan sebagian kerugian negara sebesar Rp500 juta.

    Majelis Hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

    “Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Aprizal selama 1 tahun 4 bulan serta denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan,” tegas Hakim Ketua Pitriadi, SH, MH saat membacakan amar putusan.

    Selain pidana penjara dan denda, Majelis Hakim juga membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp371 juta lebih. Apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    Usai mendengarkan putusan, terdakwa melalui penasihat hukumnya serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.

    Sebagai perbandingan, sebelumnya JPU Kejari Empat Lawang menuntut terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun 8 bulan, denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti lebih dari Rp800 juta. Dari jumlah tersebut, terdakwa telah menyetor Rp500 juta, sehingga sisa yang harus dibayarkan sekitar Rp300 juta lebih, dengan ancaman 10 bulan kurungan bila tidak dilunasi.

    Dalam dakwaan, JPU mengungkap perkara ini bermula pada Desember 2021, saat terdakwa diduga mengendalikan dan menitipkan paket pengadaan APAR ke dalam APBDes sejumlah desa tanpa melalui musyawarah desa serta tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat.

    Terdakwa juga disebut menyebarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dikondisikan agar dimasukkan ke dalam RKPDes dan APBDes oleh para pendamping desa.

    Pada 2022, pengadaan APAR direalisasikan di 9 desa di Kecamatan Muara Pinang dan Tebing Tinggi dengan total anggaran sekitar Rp189,5 juta. Selanjutnya pada 2023, pengadaan APAR dilakukan secara masif di 138 desa pada 10 kecamatan se-Kabupaten Empat Lawang menggunakan Dana Desa dengan pola perencanaan dan pengadaan yang seragam.

    Sejumlah kecamatan yang terlibat antara lain Kecamatan Lintang Kanan sekitar Rp91,6 juta, Pasemah Air Keruh sekitar Rp225 juta, Pendopo sekitar Rp229,7 juta, serta kecamatan lainnya. (ANA)

  • Satu Pelaku Pencuri Sawit di BST Ulu Ditangkap, Dua Rekannya Masih Buron

    Satu Pelaku Pencuri Sawit di BST Ulu Ditangkap, Dua Rekannya Masih Buron

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Unit Reskrim Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas berhasil menangkap terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga di Dusun V, Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

    Pelaku ditangkap berinisial RUP (29) warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Penangkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas yang mencurigakan di kebun NK (80).

    Polisi yang sedang melakukan patroli presisi segera bergerak ke lokasi dan mengamankan RUP bersama barang bukti berupa 750 kilogram sawit (55 janjang) alat panen (dodos) serta satu unit sepeda motor Supra Fit yang digunakan pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengungkapkan bahwa dua pelaku lain berinisial Y dan A melarikan diri saat penggerebekan.

    “Dua rekan yang lain kabur saat penggerebekan,” ungkap Redho, Kamis (29/1/2026).

    “Saat ini tersangka RUP telah dilimpahkan ke Mapolres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Redho. (ANA)

  • Tiga Terdakwa Rokok Ilegal Dituntut 3 Tahun Penjara

    Tiga Terdakwa Rokok Ilegal Dituntut 3 Tahun Penjara

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga terdakwa perkara rokok ilegal, yakni Junaidi, Wahyudi Mardiansyah, dan Ardi Wironoto, dituntut pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang.

    Tuntutan tersebut dibacakan JPU Isnaini, SH, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (29/1/2025), di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Agung Ciptoadi, SH, MH, serta dihadiri tim penasihat hukum masing-masing terdakwa.

    Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di bidang cukai sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, sebagaimana dalam dakwaan primair.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Junaidi bin Matcik, Terdakwa II Wahyudi Mardiansyah bin Purnomo, dan Terdakwa III Ardi Wironoto bin Hari, masing-masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun,” ujar JPU saat membacakan tuntutan.

    Selain pidana penjara, JPU juga menuntut agar masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, serta memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan.

    Tak hanya itu, ketiga terdakwa juga dituntut pidana denda sebesar 3 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, yakni sebesar Rp4.296.965.339,7, sehingga total denda yang harus dibayar mencapai Rp12.890.896.019,1.

    “Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 6 (enam) bulan,” tegas JPU.

    Dalam persidangan tersebut, JPU juga menetapkan barang bukti berupa 4.440.780 batang Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, di antaranya merek S4ryaku, Coffee Black, GP Bold, JN Junior, M Class Bold, Puma Rebo, dan St One Bold, untuk dirampas dan dimusnahkan.

    Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari para terdakwa melalui tim penasihat hukumnya. (ANA)

  • Salwa dan Goresan Kenangan dari Jari Jemarinya

    Salwa dan Goresan Kenangan dari Jari Jemarinya

    PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID —Di sebuah ruang belajar sederhana di Jalan Mandi Api I, Persada 2, RT 33, Palembang, sunyi kerap menjadi teman setia Salwa. Di sanalah, di antara kanvas, cat, dan kuas, seorang anak perempuan membiarkan imajinasinya tumbuh tanpa gaduh, tanpa sorotan. Hanya warna, rasa, dan ketekunan yang bicara.

    Salwa Aliya Putri, lahir pada 18 November 2011, menemukan ketenangan dalam melukis. Selain menggambar, ia juga gemar bermain piano. Namun, melukis menjadi bahasa yang paling ia pahami untuk menyampaikan perasaan. Sejak duduk di bangku sekolah dasar, aktivitas itu ia jalani dengan konsisten perlahan, sabar, dan penuh kesungguhan.

    Kini, Salwa tercatat sebagai siswi kelas IX.7 SMP Negeri 19 Palembang. Ia adalah anak pertama dari pasangan Lidia dan Arwin Agustian. Bakat melukis yang ia miliki tidak datang secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari kebiasaan yang dirawat, dari ruang yang dibuka orang tua, dan dari kebebasan berekspresi yang tidak pernah dipaksakan.“Kalau melukis, rasanya tenang,” tutur Salwa pelan.

    Di atas kanvas, ia belajar memahami diri sendiri belajar sabar, teliti, dan jujur pada perasaan yang kerap sulit diucapkan dengan kata-kata.

    Puluhan karya telah lahir dari tangannya. Pemandangan alam, potret wajah, hingga ekspresi kehidupan sehari-hari pernah ia abadikan. Namun, satu lukisan belakangan ini memiliki arti yang lebih dalam dibandingkan yang lain.

    Dengan penuh kesungguhan, Salwa melukis potret Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Affan Prapanca. Lukisan itu bukan sekadar karya seni, melainkan ungkapan terima kasih seorang siswa kepada sosok yang ia pandang berjasa dalam dunia pendidikan.

    Proses pengerjaannya tidak singkat. Berkali-kali Salwa mengulang detail, memperbaiki bayangan, dan menyesuaikan gradasi warna agar mendekati rupa aslinya. Setiap goresan kuas lahir dari jari jemari yang masih belia, namun sarat kehati-hatian dan rasa hormat.“Saya ingin lukisan ini benar-benar pantas diberikan,” ucapnya lirih.

    Ketika lukisan itu akhirnya diserahkan, momen sederhana berubah menjadi peristiwa yang hangat. Affan Prapanca menerima karya tersebut dengan apresiasi mendalam. Ia mengaku tersentuh bukan semata oleh hasil akhirnya, tetapi oleh ketulusan di balik prosesnya.

    “Saya sangat berterima kasih. Lukisan ini bukan hanya indah, tetapi juga bermakna karena dibuat langsung oleh seorang siswa, dari hasil karya tangannya sendiri,” ujarnya.

    Bagi Affan, karya Salwa menjadi pengingat penting bahwa sekolah bukan hanya tempat mengejar angka dan nilai akademik. Sekolah, menurutnya, adalah ruang tumbuhnya karakter, bakat, dan kepekaan rasa. Jari jemari Salwa dan goresan kuasnya adalah simbol masa depan pendidikan yang memberi tempat bagi kreativitas.

    “Anak-anak seperti Salwa adalah bukti bahwa jika diberi kesempatan dan dukungan, potensi mereka bisa tumbuh dengan luar biasa,” katanya.

    Bagi Salwa sendiri, lukisan itu kini telah berpindah tangan. Namun, jejak emosinya tetap tinggal. Ia belajar bahwa karyanya mampu berbicara, menyentuh, dan memberi makna bagi orang lain. Sebuah pengalaman sederhana yang kelak mungkin akan ia kenang sebagai titik penting dalam perjalanan hidupnya.

    Di usia yang masih muda, Salwa telah memahami satu hal penting: mimpi tidak selalu harus diteriakkan. Kadang, ia cukup dilukiskan pelan, jujur, dan penuh cinta dari tangan seorang anak yang percaya pada warna dan masa depan.

  • Judi dan Ekonomi Picu Ribuan Perceraian di Palembang, Pengadilan Perkuat Peran Mediator

    Judi dan Ekonomi Picu Ribuan Perceraian di Palembang, Pengadilan Perkuat Peran Mediator

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Faktor perjudian dan tekanan ekonomi muncul sebagai pemicu signifikan di balik tingginya angka perceraian di Kota Palembang yang menembus 3.088 perkara sepanjang tahun 2025.

    Data Pengadilan Agama (PA) Palembang menunjukkan, selain perselisihan terus-menerus yang mencapai 2.164 kasus, masalah ekonomi menyumbang 166 perkara, disusul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 84 perkara, dan dampak perjudian sebanyak 51 perkara.

    Guna meredam tren tersebut, otoritas pengadilan kini mewajibkan penguatan tahap mediasi dengan target keberhasilan perdamaian mencapai 40 persen pada tahun 2026.

    Hakim Juru Bicara PA Palembang, Muhammad Iqbal mengatakan jika peningkatan kualitas mediator non-hakim bersertifikat menjadi strategi utama untuk menyelamatkan rumah tangga dari ambang kehancuran.

    “Pengadilan Agama punya tekad untuk meningkatkan ini, terutama kepada mediator. Mediator di sini semuanya non-hakim yang bersertifikat dan terdaftar. Mereka inilah yang melakukan mediasi, namun pembinaan oleh pimpinan tetap diupayakan terus,” kata Muhammad Iqbal, Kamis (29/1/2026).

    Iqbal memaparkan bahwa pada tahun lalu, tingkat keberhasilan mediasi baru mencapai 21 persen. Oleh karena itu, pengadilan berupaya mengoptimalkan ruang konsultasi agar pasangan yang bertikai, terutama akibat masalah judi dan ekonomi, dapat menemukan solusi tanpa harus mengakhiri ikatan pernikahan.

    “Kami ingin mediator ini benar-benar efektif menjadi jembatan perdamaian sebelum perkara melangkah lebih jauh ke persidangan,” imbuhnya.

    Meski upaya perdamaian terus ditingkatkan, arus perkara di awal tahun 2026 terpantau masih tinggi. Sejak 2 Januari hingga saat ini, tercatat 307 perkara baru telah didaftarkan, yang semakin menegaskan pentingnya upaya preventif mediasi sejak dini untuk menahan laju angka perceraian di Bumi Sriwijaya.

  • Khianati Kepercayaan, Tetangga Nekat Bunuh dan Bakar Pensiunan Guru demi ‘Uang Gaib’

    Khianati Kepercayaan, Tetangga Nekat Bunuh dan Bakar Pensiunan Guru demi ‘Uang Gaib’

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar kasus pembunuhan keji terhadap Christina (80), seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas di perkebunan sawit.

    Ironisnya, otak pembunuhan adalah Yunas Gusworo (60), tetangga dekat yang selama ini sudah dianggap seperti anak sendiri oleh korban.

    Diketahui jasad korban ditemukan di lahan perkebunan sawit. Korban diketahui dibunuh, kemudian dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Yunas Gusworo (60) sebagai pelaku utama pembunuhan sekaligus penjual mobil korban, Suswanto (57) yang berperan membantu penjualan mobil, serta Jonni Iskandar (46) yang membeli handphone milik korban.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan bermula dari komunikasi antara tersangka Yunas dan korban pada 14 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Pelaku YS menghubungi korban dengan alasan meminta diantar ke rumah temannya di daerah KM 7. Saat itu, pelaku sudah menyiapkan tali yang akan digunakan untuk menjerat korban,” ungkap Johannes, Kamis (29/1/2026).

    Setelah korban tiba di lokasi tujuan, tersangka Yunas meminta korban menghentikan mobil. Saat itulah pelaku langsung menjerat leher korban hingga meninggal dunia.

    “Korban kemudian dibuang dan dibakar di area perkebunan sawit dengan tujuan menghilangkan jejak,” ujar Johannes.

    Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan didasari faktor ekonomi. Mobil milik korban dijual seharga Rp 53 juta yang rencananya digunakan pelaku sebagai modal untuk berangkat ke Jakarta.

    Selain itu, tersangka Yunas juga menyerahkan uang sebesar Rp 4.100.00 kepada tersangka Jonni Iskandar yang mengaku dapat menggandakan uang.

    “Setelah melakukan pembunuhan, pelaku kembali ke rumah korban untuk mengambil BPKB mobil, lalu menjual kendaraan tersebut dengan dibantu tersangka Suswanto,” jelas Johannes.

    Diketahui, korban Chritina merupakan tetangga dekat tersangka Yunas. Selama ini, tersangka kerap membantu korban dan bahkan telah dianggap seperti anak sendiri Yunas juga sering mengantar korban ke rumah sakit.

    “Fakta ini menjadi salah satu hal yang memperberat perbuatan pelaku karena hubungan mereka sangat dekat,” tegas Johannes.

    Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. (ANA)

  • Viral Kepala Kantor Pos Diduga Lecehkan Pegawai, Begini Respon Polres Pagar Alam

    Viral Kepala Kantor Pos Diduga Lecehkan Pegawai, Begini Respon Polres Pagar Alam

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Beberapa hari belakangan viral di berbagai laman pemberitaan jika Kepala Kantor Pos Kota Pagar Alam yakni UB diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang perempuan yakni R (23) yang tak lain adalah karyawan atau pekerjanya sendiri.

    Diketahui jika kasus ini terjadi pada penghujung 2025 lalu, atau tepatnya 30 November 2025 sekira pukul 09.09 WIB, dan atas kejadian tersebu korban pun langsung membuat laporan ke Polres Pagar Alam dengan nomor LP/B/252/XII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 08 Desember 2025 pukul 18.19 WIB.

    Sementara Kuasa Hukum korban Oscar Harris, menyampaikan harapannya agar terduga pelaku segera diamankan oleh aparat kepolisian, karena saat ini penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menahan pelaku.

    Pasalnya, Lanjut Oscar Harris kekerasan seksual atau pelecehan tidak bisa ditoleransi karena merusak dan merendahkan martabat perempuan pada umumnya.

    “Kami sangat prihatin bahwa korban merupakan bagian dari instansi pemerintah yang seharusnya menjamin keamanan dan perlindungan. tindakan tersebut justru merusak masa depan korban dan nama baik korban,” tegasnya.

    Menyikapi hal ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pagar Alam membenarkan, jika pihaknya tengah mendalami laporan dari korban dan sudah masuk dalam proses penyelidikan.

    ”Ya benar kita telah menerima laporan dari korban dan kini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” ungkap Kanit PPA Polres Pagar Alam, Ipda Joni Firmansyah.

    Ia menjelaskan, saat ini memang sedang bergulir sementara salah satu alat bukti pihaknya telah mengirim ke Laboratorium (LIB) ke Polda Sumsel

    “Sabar ya kawan – kawan Kita tunggu kita tunggu dulu hasilnya, jangan buru – buru apalagi sekarang kita harus ikuti KUHP yang baru jadi kita harus menyesuaikan jangan buru -buru secepat kilat kita kerja sesuai Aturan yang berlaku.” imbuhnya. (ANA)

  • Bersiap Hadapi Era Hukum Baru, Polres Pagar Alam Bekali Anggota KUHP dan KUHAP Terbaru

    Bersiap Hadapi Era Hukum Baru, Polres Pagar Alam Bekali Anggota KUHP dan KUHAP Terbaru

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebagai bentuk implementasi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) terbaru, Polres Pagar Alam pun mulai melakukan sosialisasi.

    Sosialisasi tersebut melibatkan pejabat utama dilingkungan Polres Pagar Alam dengan menghadirkan narasumber dari Tim Bidkum Polda Sumatera Selatan Kompol Muhammad Ihsan bertempat di Aula Wirasatya 96.

    Wakapolres Pagar Alam mengatakan j Kompol Wahyu Prasetyo menyambut baik kegiatan tersebut karena sangat penting bagi anggota Polres Pagar Alam.

    “Pemahaman aturan baru ini penting agar setiap anggota bertugas sesuai prosedur dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

    Sementara Kompol Muhammad Ihsan, selaku narasumber mengatakan bahwa KUHP dan KUHAP terbaru resmi berlaku sejak Januari 2026. menggantikan aturan lama.

    “KUHP baru menghadirkan sanksi alternatif seperti kerja sosial, sementara KUHAP memperkuat prinsip due process of law dan perlindungan hak tersangka serta korban,” imbuhnya.

    Dirinya berharap, penerapan pasal-pasal baru di lapangan dari KUHP dan KUHAP dapat memperkuat kesiapan Polres Pagar Alam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional.

    Ia menambahkan, sosialisasi ini menjadi langkah nyata peningkatan profesionalisme personel.

    “Kami siap memberikan pelayanan hukum yang lebih modern, transparan, dan humanis kepada masyarakat,” jelasnya. (ANA)

  • Kapolrestabes Benarkan 3 PJU Dimutasi

    Kapolrestabes Benarkan 3 PJU Dimutasi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 3 Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Palembang dimutasi berdasarkan surat Telegram Kapolda Sumsel pada Rabu (28/1/2026), pagi. Di mana 3 PJU Polrestabes Palembang tersebut yakni Kasat Reskrim, Kabag Ops, dan terakhir ada Kasat Intelkam Polrestabes Palembang.

    Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan. “Benar adanya mutasi yang dilakukan di dalam Polrestabes Palembang,” katanya, Kamis (29/1/2026), melalui ponsel selulernya.

    Dimana hal ini berdasarkan pada Surat Telegram Kapolda Sumsel dengan nomor ST/69/I/KEP./2026 tertanggal 28 Januari 2026.

    Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Polrestabes Palembang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah Palembang.

    Kasat Reskrim Polrestabes yang saat ini dibabat AKBP Andrie Setiawan akan menempati jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumsel.

    Kemudian digantikan oleh AKBP Musa Jedi Permana yang merupakan Kabagops Polrestabes Palembang yang digantikan oleh AKBP Budi Santoso.

    Yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Fasharkam Ditpolairud Polda Sumsel. Dan terakhir AKBP Muda Parlaungan Nasution yang dari Kasat Intelkam Polrestabes Palembang mendapatkan amanah baru sebagai Kabagbinopsnal Dirpamobvit Polda Sumsel.

    Yang kemudian digantikan oleh AKBP Ade Ardiansyah Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Sumsel. (ANA)

  • Anak Korban Meminta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Terhadap Ibunya

    Anak Korban Meminta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Terhadap Ibunya

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Misteri kematian Sri Wulandari (53), seroang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan KH Balqi Banten 2 RT 2/1 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang, hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

    Keluarganya pun seakan tak percaya bahwa ibu dua orang anak ini telah meninggal dunia, setelah sebelumnya kelaurga melaporkan orang hilang ke Polrestabes Palembang, pada Sabtu (24/1/2025), sore. Dan dikabarkan oleh pihak kepolisian pada Rabu (28/1/2026), pagi korban sudah meninggal dunia.

    “Hilangnya pada Kamis (22/1/2025), sore. Pagi kami sempat masih berkomunikasi lewat WhatsApp hingga pukul 14.00 WIB, ibu bilang temani pelaku minta antar ke travel musi 6 ke Prabumulih, untuk temui anak bini pelaku,,” ungkap anak bungsu korban yakni Indy Azzahra Adriani, ketika ditemui di rumah duka.

    Lanjut Indy, soal pekerjaan ibunya memang benar korban berkerja di MBG, sama seperti pelaku. Namun ibunya sebelum kerja di MBG memiliki usaha penjualan tabung gas di rumah dan penitipan sepeda motor.

    “Baru pak ibu bekerja di MBG, hanya bantu bantu saja. Kenal dengan pelaku karena sesama rekan kerja di dapur MBG. Tidak ada hubungan kedekatan antara ibu dan pelaku. Hanya teman biasa, apalagi orang ketiga,” tegasnya.

    Terkait kendaraan milik ibu korban, Indi menuturkan hilang karena saat itu ibu mengantar pelaku mengunakan sepeda motor miliknya, bahwa setelah dicari BPKB motor tersebut sudah hilang.

    “Itu motor ibu pak yang digunakan. Hingga tadi jenazah ibu diantar ke rumah, untuk kendaraan tidak tahu dimana. Lalu kami cari BPKB motor dirumah, sudah tidak ada,” katanya.

    Ketika jenazah ibu diantar ke rumah duka, Sambung Indi, jenazah ibunya diantar oleh pihak RSUD Prabumulih berkoordinasi dengan pihak Polsek Lebak sampai dirumah duka pukul 12.00 WIB. Dan dikebumikan pukul 15.30 di TPU Telaga Swidak.

    Kepada pihak kepolisan, Indi berharap, kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas dengan hukuman yang setimpal. Dimana kami dari pihak keluarga menganggap pelaku sudah berencana melakukan pembunuhan tersebut.

    “Saya belum lihat kondisi mama saya, karena belum boleh dari pihak kepolisian, katanya seperti diberitakan oleh media ada jeratan dileher, luka dikaki dan lain lain. Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Mohon keadilan,” tuturnya. (ANA)

  • Kopi Pagaralam Masuk Sydney, Karantina Sumsel Pastikan Bebas Hama Trogoderma spp

    Kopi Pagaralam Masuk Sydney, Karantina Sumsel Pastikan Bebas Hama Trogoderma spp

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kopi robusta asal Pagaralam kini resmi merambah pasar Sydney, Australia, setelah Badan Karantina Indonesia melalui Satuan Pelayanan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan sertifikasi ketat untuk menjamin komoditas tersebut bebas dari hama karantina global.

    Sebanyak 8,8 ton kopi telah mengantongi Phytosanitary Certificate setelah melewati uji laboratorium intensif guna memenuhi standar biosekuriti Australia yang dikenal sangat ketat.

    Fokus pemeriksaan difokuskan pada pembebasan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), khususnya spesies Trogoderma spp, yang menjadi persyaratan mutlak untuk menembus pasar Benua Kanguru tersebut.

    Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menegaskan bahwa kepastian hasil uji laboratorium adalah kunci utama dalam menjaga reputasi produk perkebunan Indonesia di kancah internasional.

    “Karantina Sumsel memastikan setiap komoditas ekspor memenuhi persyaratan teknis negara tujuan. Jaminan kesehatan ini penting untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia,” jelas Sri Endah pada Selasa (27/1/2026).

    Menurut Endah, keberhasilan ekspor ini bukan sekadar pengiriman barang, melainkan pembuktian bahwa kualitas kopi petani Pagaralam mampu bersaing dengan standar kualitas dunia.

    Dukungan pengawasan dari hulu ke hilir disebut sebagai faktor penentu agar produk lokal tidak ditolak saat tiba di negara tujuan.

    “Melalui ekspor kopi robusta ke Australia ini, Karantina Sumsel berkomitmen terus mendukung pelaku usaha dan petani dalam memperluas akses pasar internasional,” tambahnya.

    Langkah akselerasi ekspor ini diharapkan menjadi stimulus bagi peningkatan ekonomi daerah dan memotivasi petani kopi di Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan standar budidaya mereka.

    Endah optimistis bahwa sertifikasi yang konsisten akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani lokal.

    “Diharapkan keberhasilan ini dapat mendorong peningkatan nilai tambah, kesejahteraan petani kopi, serta kontribusi positif terhadap perekonomian daerah Sumatera Selatan,” pungkasnya.

  • Lonjakan Harga Emas Dorong Gadai di Sumsel, Pegadaian Sumbagsel Pimpin Pertumbuhan Nasional

    Lonjakan Harga Emas Dorong Gadai di Sumsel, Pegadaian Sumbagsel Pimpin Pertumbuhan Nasional

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Tren kenaikan harga emas dunia memberikan efek berantai terhadap sektor pembiayaan masyarakat di Sumatera bagian selatan. Kondisi tersebut tercermin dari kinerja PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel yang mencatat lonjakan signifikan pada penyaluran pinjaman berbasis gadai emas sepanjang Januari 2026.

    Berdasarkan data internal per 28 Januari 2026, Pegadaian Kanwil III Sumbagsel membukukan pertumbuhan Outstanding Loan (OSL) tertinggi secara nasional dengan capaian 7,40 persen secara year to date (YtD), mengungguli seluruh kantor wilayah Pegadaian di Indonesia.

    Peningkatan kinerja tersebut didorong oleh naiknya harga emas yang berdampak langsung pada nilai taksiran barang jaminan. Kondisi ini membuat masyarakat memiliki ruang likuiditas yang lebih besar tanpa harus melepas kepemilikan aset emas mereka.

    Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Novryandi, mengatakan kenaikan harga emas justru dimanfaatkan masyarakat sebagai peluang untuk memperoleh pembiayaan yang lebih optimal, baik untuk kebutuhan usaha maupun keperluan mendesak lainnya.

    “Per 28 Januari 2026, OSL Gross Gadai di Kanwil Sumbagsel telah mencapai Rp4,91 triliun. Pertumbuhan 7,40 persen ini menjadi yang tertinggi secara nasional dan menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pegadaian,” ujar Novryandi.

    Ia menjelaskan, pertumbuhan pinjaman tersebut terjadi secara merata di seluruh wilayah kerja Kanwil III Sumbagsel yang meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung.

    Secara rinci, Area Palembang mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 7,73 persen (YtD), diikuti Area Jambi sebesar 7,34 persen dan Area Lampung sebesar 6,90 persen. Bahkan, dalam sepekan terakhir Januari, pertambahan pinjaman harian tercatat berkisar antara Rp18 miliar hingga Rp28 miliar per hari.

    Menurut Novryandi, pola perilaku masyarakat juga mengalami perubahan. Ketika harga emas meningkat, masyarakat kini cenderung memilih menggadaikan emas daripada menjualnya, sehingga aset tetap terjaga sementara kebutuhan dana dapat terpenuhi.

    “Kesadaran finansial masyarakat semakin baik. Gadai emas menjadi solusi yang dinilai aman dan fleksibel, apalagi kini prosesnya makin mudah melalui layanan digital Pegadaian,” katanya.

    Untuk menjangkau masyarakat yang tidak sempat datang ke outlet, Pegadaian Kanwil III Sumbagsel juga mendorong pemanfaatan aplikasi digital terbaru, Tring! by Pegadaian, yang memungkinkan transaksi gadai dilakukan langsung melalui ponsel.

    Aplikasi Tring! merupakan pengembangan layanan digital Pegadaian dengan tampilan lebih sederhana dan fitur yang lebih lengkap. Proses pendaftaran cukup menggunakan KTP dan foto selfie, sehingga layanan keuangan Pegadaian dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

    Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Tring! by Pegadaian secara gratis melalui Google Play Store dan App Store untuk memanfaatkan berbagai layanan pembiayaan dan investasi berbasis emas secara praktis.

  • Pelayanan Publik Muba Berhasil, Ombudsman Beri Opini Kualitas Tinggi

    Pelayanan Publik Muba Berhasil, Ombudsman Beri Opini Kualitas Tinggi

    SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA– Ombudsman RI mengeluarkan Opini Ombudsman terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Hasil penilaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meraih Opini Kualitas Tinggi.

    Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H menyampaikan, rasa syukur dan bangga atas prestasi ini. “Alhamdulillah Muba dengan Opini Kualitas Tinggi. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Muba dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

    Bupati Muba juga menekankan bahwa, prestasi ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi,” tambahnya.

    H.M. Toha Tohet, S.H juga menyampaikan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Muba,” katanya.

    “Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat Muba dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

    Penilaian maladministrasi ini merupakan inovasi pengawasan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI untuk mengukur kualitas pelayanan yang bebas maladministrasi. Penilaian ini berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.