Khianati Kepercayaan, Tetangga Nekat Bunuh dan Bakar Pensiunan Guru demi ‘Uang Gaib’

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release di Polda Sumsel kasus pensiunan guru yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan. (Photo: Suci)

Press release di Polda Sumsel kasus pensiunan guru yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar kasus pembunuhan keji terhadap Christina (80), seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas di perkebunan sawit.

Ironisnya, otak pembunuhan adalah Yunas Gusworo (60), tetangga dekat yang selama ini sudah dianggap seperti anak sendiri oleh korban.

Diketahui jasad korban ditemukan di lahan perkebunan sawit. Korban diketahui dibunuh, kemudian dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Yunas Gusworo (60) sebagai pelaku utama pembunuhan sekaligus penjual mobil korban, Suswanto (57) yang berperan membantu penjualan mobil, serta Jonni Iskandar (46) yang membeli handphone milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan bermula dari komunikasi antara tersangka Yunas dan korban pada 14 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

“Pelaku YS menghubungi korban dengan alasan meminta diantar ke rumah temannya di daerah KM 7. Saat itu, pelaku sudah menyiapkan tali yang akan digunakan untuk menjerat korban,” ungkap Johannes, Kamis (29/1/2026).

Setelah korban tiba di lokasi tujuan, tersangka Yunas meminta korban menghentikan mobil. Saat itulah pelaku langsung menjerat leher korban hingga meninggal dunia.

“Korban kemudian dibuang dan dibakar di area perkebunan sawit dengan tujuan menghilangkan jejak,” ujar Johannes.

Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan didasari faktor ekonomi. Mobil milik korban dijual seharga Rp 53 juta yang rencananya digunakan pelaku sebagai modal untuk berangkat ke Jakarta.

Selain itu, tersangka Yunas juga menyerahkan uang sebesar Rp 4.100.00 kepada tersangka Jonni Iskandar yang mengaku dapat menggandakan uang.

“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku kembali ke rumah korban untuk mengambil BPKB mobil, lalu menjual kendaraan tersebut dengan dibantu tersangka Suswanto,” jelas Johannes.

Diketahui, korban Chritina merupakan tetangga dekat tersangka Yunas. Selama ini, tersangka kerap membantu korban dan bahkan telah dianggap seperti anak sendiri Yunas juga sering mengantar korban ke rumah sakit.

“Fakta ini menjadi salah satu hal yang memperberat perbuatan pelaku karena hubungan mereka sangat dekat,” tegas Johannes.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. (ANA)

Berita Terkait

Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor
Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:03 WIB

Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB