Khianati Kepercayaan, Tetangga Nekat Bunuh dan Bakar Pensiunan Guru demi ‘Uang Gaib’

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release di Polda Sumsel kasus pensiunan guru yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan. (Photo: Suci)

Press release di Polda Sumsel kasus pensiunan guru yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar kasus pembunuhan keji terhadap Christina (80), seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas di perkebunan sawit.

Ironisnya, otak pembunuhan adalah Yunas Gusworo (60), tetangga dekat yang selama ini sudah dianggap seperti anak sendiri oleh korban.

Diketahui jasad korban ditemukan di lahan perkebunan sawit. Korban diketahui dibunuh, kemudian dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Yunas Gusworo (60) sebagai pelaku utama pembunuhan sekaligus penjual mobil korban, Suswanto (57) yang berperan membantu penjualan mobil, serta Jonni Iskandar (46) yang membeli handphone milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan bermula dari komunikasi antara tersangka Yunas dan korban pada 14 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

“Pelaku YS menghubungi korban dengan alasan meminta diantar ke rumah temannya di daerah KM 7. Saat itu, pelaku sudah menyiapkan tali yang akan digunakan untuk menjerat korban,” ungkap Johannes, Kamis (29/1/2026).

Setelah korban tiba di lokasi tujuan, tersangka Yunas meminta korban menghentikan mobil. Saat itulah pelaku langsung menjerat leher korban hingga meninggal dunia.

“Korban kemudian dibuang dan dibakar di area perkebunan sawit dengan tujuan menghilangkan jejak,” ujar Johannes.

Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan didasari faktor ekonomi. Mobil milik korban dijual seharga Rp 53 juta yang rencananya digunakan pelaku sebagai modal untuk berangkat ke Jakarta.

Selain itu, tersangka Yunas juga menyerahkan uang sebesar Rp 4.100.00 kepada tersangka Jonni Iskandar yang mengaku dapat menggandakan uang.

“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku kembali ke rumah korban untuk mengambil BPKB mobil, lalu menjual kendaraan tersebut dengan dibantu tersangka Suswanto,” jelas Johannes.

Diketahui, korban Chritina merupakan tetangga dekat tersangka Yunas. Selama ini, tersangka kerap membantu korban dan bahkan telah dianggap seperti anak sendiri Yunas juga sering mengantar korban ke rumah sakit.

“Fakta ini menjadi salah satu hal yang memperberat perbuatan pelaku karena hubungan mereka sangat dekat,” tegas Johannes.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. (ANA)

Berita Terkait

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:51 WIB

Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Berita Terbaru

Caption FOTO : *TAUSIYAH* - Ustadz Imron Supriyadi, S.Ag, M.Hum, Pengasuh Pondok Pesantren Laa Roiba Muaraenim, sedang menyampaikan tausiyah dalam acara Pengajian Rutin Bulanan (FORSAPSS) Di Masjid Agung Muaraenim, Jumat (24/4/2026). Foto.Dok.FORSAPSS / Surtini

Muaraenim

Pengajian FORSAPSS Muaranim : Merawat Silaturahmi, Menjaga Hati

Sabtu, 25 Apr 2026 - 09:30 WIB