Anak Korban Meminta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Terhadap Ibunya

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua anak korban. (Photo: Kiki Nardance)

Kedua anak korban. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Misteri kematian Sri Wulandari (53), seroang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan KH Balqi Banten 2 RT 2/1 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang, hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Keluarganya pun seakan tak percaya bahwa ibu dua orang anak ini telah meninggal dunia, setelah sebelumnya kelaurga melaporkan orang hilang ke Polrestabes Palembang, pada Sabtu (24/1/2025), sore. Dan dikabarkan oleh pihak kepolisian pada Rabu (28/1/2026), pagi korban sudah meninggal dunia.

“Hilangnya pada Kamis (22/1/2025), sore. Pagi kami sempat masih berkomunikasi lewat WhatsApp hingga pukul 14.00 WIB, ibu bilang temani pelaku minta antar ke travel musi 6 ke Prabumulih, untuk temui anak bini pelaku,,” ungkap anak bungsu korban yakni Indy Azzahra Adriani, ketika ditemui di rumah duka.

Lanjut Indy, soal pekerjaan ibunya memang benar korban berkerja di MBG, sama seperti pelaku. Namun ibunya sebelum kerja di MBG memiliki usaha penjualan tabung gas di rumah dan penitipan sepeda motor.

“Baru pak ibu bekerja di MBG, hanya bantu bantu saja. Kenal dengan pelaku karena sesama rekan kerja di dapur MBG. Tidak ada hubungan kedekatan antara ibu dan pelaku. Hanya teman biasa, apalagi orang ketiga,” tegasnya.

Terkait kendaraan milik ibu korban, Indi menuturkan hilang karena saat itu ibu mengantar pelaku mengunakan sepeda motor miliknya, bahwa setelah dicari BPKB motor tersebut sudah hilang.

“Itu motor ibu pak yang digunakan. Hingga tadi jenazah ibu diantar ke rumah, untuk kendaraan tidak tahu dimana. Lalu kami cari BPKB motor dirumah, sudah tidak ada,” katanya.

Ketika jenazah ibu diantar ke rumah duka, Sambung Indi, jenazah ibunya diantar oleh pihak RSUD Prabumulih berkoordinasi dengan pihak Polsek Lebak sampai dirumah duka pukul 12.00 WIB. Dan dikebumikan pukul 15.30 di TPU Telaga Swidak.

Kepada pihak kepolisan, Indi berharap, kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas dengan hukuman yang setimpal. Dimana kami dari pihak keluarga menganggap pelaku sudah berencana melakukan pembunuhan tersebut.

“Saya belum lihat kondisi mama saya, karena belum boleh dari pihak kepolisian, katanya seperti diberitakan oleh media ada jeratan dileher, luka dikaki dan lain lain. Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Mohon keadilan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor
Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:03 WIB

Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB