ASN dan Honorer Dishub Empat Lawang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Unit PPA dan Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, mengamakan dua orang diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pada Sabtu (8/7/2023).

Informasi yang dihimpun, diketahui  identitas kedua pelaku yakni Decky Alek Sander (44), seorang honorer Dishub dan Adi Mardiansyah (41) seorang ASN di Empat Lawang. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasih Humas Iptu Silvia Wardi mengatakan, penangkapan pelaku Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A- 10 /VIl/2023/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL tanggal 09 JULI 2023.

“Keduanya ditangkap diduga mengambil keuntungan dengan cara praktik ekploitasi seksual terhadap korban SSK (30) yang merupakan warga Kampung Talang Jawa Kecamatan Tebing Tinggi,” katanya.

Dilanjutkannya, pelaku ditangkap sekira pukul 18.00 WIB, Sabtu 8 Juli 2023, oleh unit PPA dan Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang.

Dimana pelaku merupakan orang yang mengambil keuntungan dengan cara memesan seorang perempuan kepada pelaku lalu pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 1.500.000, sebagai uang pembayaran untuk praktik eksploitasi seksual dengan perempuan.

“Untuk kepentingan lebih lanjut keduanya sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi
Remaja Putri 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Bekerja di Rumah Makan
Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor
Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:33 WIB

Remaja Putri 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Bekerja di Rumah Makan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:03 WIB

Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB